Konawe Selatan

Maju Pilkada Konsel, Rasyid Serahkan SK Pemberhentian ke KPU

Dengarkan

KONAWE SELATAN, DETIKSULTRA.COM – Dua anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang maju Pilkada Konawe Selatan (Konsel) 2020, mereka adalah Rasyid dan Muhamad Endang SA.

Keduanya maju pada Pilkada Konsel 2020, Muhamad Endang SA sebagai calon bupati nomor urut tiga, sementara Rasyid sebagai calon Wakil Bupati nomor urut dua.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konsel telah menetapkan jadwal penyerahan Surat Keputusan (SK) pemberhentian sebagai anggota DPRD dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), paling lambat 9 November 2020.

Menurut Ketua KPU Konsel, Aliuddin keduanya telah menyerahkan SK pemberhentian, di hari terkahir penyerahan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan penyelenggara.

Kata dia, SK tersebut diserahkan masing – masing Liasion Officer (LO). Lebih dulu mendatangi KPU untuk menyerahkan SK itu adalah LO Rasyid, disusul oleh LO Muhamad Endang SA.

“Kebetulan yang menerima staf, karena saya sedang ada tugas luar. Jadi batas waktu penyerahan itu jam 12 malam ini, hanya tadi terkonfirmasi jam 10 pagi Rasyid menyerahkan, dan di jam kedua itu Endang. Sehingga secara administrasi sudah terpenuhi tidak ada lagi,” ujar dia, Senin (9/11/2020) malam.

Untuk selanjutnya, setelah menerima SK pemberhentian tambah Aliuddin pihaknya akan meneruskan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Konsel.

“Kita sudah ditembuskan ke Bawaslu,” tukasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button