BPOM Kendari Amankan Ratusan Dos Makanan Ringan
KENDARI,DETIKSULTRA.COM – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari menggelar operasi pengawasan pangan di wilayah Kota Kendari. Menyasar gudang distributor. Targetnya pada makanan dan minuman tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak.
“Yang kami temukan itu ada pangan sudah kadaluarsa, berbahaya dan tanpa izin edar. Kami amankan,” kata Kepala BPOM Kendari, Leoanard Duma, Juamt (9/3/2018).
Dua hari operasi, petugas mengamankan 394 dos makanan dan minuman ringan dari 6 sarana distributor dengan 9 item pangan. Petugas turun secara terpadu dan sinergis bersama lintas sektor. Yakni, BPOM Kendari bersama Polda, Disperindag dan Dinkes Sultra.
“Ini akan dilakukan selama bulan Maret. Kami sudah melakukan sidak selama 2 hari, tetapi tidak setiap hari, hanya pada waktu tertentu,” terangnya.
Ia mengatakan, ada kendala dalam melakukan sidak. Seperti, inventarisasi saranana distribusi pangan yang belum terdata dengan baik. Beda dengan distribusi obat.
Ia menambahkan, sanksi yang dikenakan kepada pelaku usaha mulai dari sanksi administrati, pengamanan produk, pemusnahan produk dan pencabutan izin serta sanksi pidana.
Reporter : Irmawati
Editor: Cuncun