MUNA, DETIKSULTRA.COM– Memasuki jadwal tahapan penetapan Calon Kepala Daerah (Cakada), KPUD Muna baru menetapkan satu pasangan calon dari dua bakal calon yang mendaftar.
Adalah pasangan L.M Rusman Emba dan Bachrun. Pasangan ini ditetapkan sebagai paslon melalui rapat pleno, pada Rabu, 23/9/20
Hasil verifikasi dan penelitian berkas pasangan ini dinyatakan memenuhi syarat.
“Sesuai jadwal tahapan Rusman-Bachrun telah ditetapkan sebagai paslon ,” ujar Ketua KPUD Muna, Kubais.
Kemudian besok, Kamis (24/9/20) dilanjutkan dengan pengundian nomor urut sekaligus pleno penetapan nomor urut. Untuk Rusman-Bachrun secara otomatis mendapat nomor urut 1. Sebab pasangan ini mengikuti tahapan sesuai jadwal dimana telah diterangkan pada surat keputusan KPU nomor 788 tanggal 18 September.
Kubais menegaskan, pada pleno pendamping paslon akan dibatasi dan pelaksanaannya menekankan pada standar protokol kesehatan.
“Jumlahnya hanya 25 orang terdiri dari paslon, dua tim sukses, satu LO dan Bawaslu serta Forkopinda,”sebutnya
Sementara itu, penetapan pasangan L.M Rajiun Tumada dan H. La Pili dijadwalkan 1 Oktober 2020 mendatang. Jadi secara otomatis pula Rajiin-La Pili mendapat nomor urut 2.
Reporter: Abd. Rasyid Suyoto
Editor: Via