Cukupi Syarat Perseorangan, Halim-Untung Melaju ke Pilkada Konkep
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Bakal Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Abdul Halim-Untung dipastikan melaju pada Pemilihan Umum Daerah (Pemilukada) Konkep, melalui dari jalur perseorang.
Kepastian Paslon non partai ini melanggeng ke Pilkada, setelah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konkep telah melakukan pleno verifikasi faktual perbaikan syarat dukungan perseorangan, pada Kamis 20 Agustus 2020.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPUD Konkep, Badran mengatakan, hasil dari pleno verifakasi perbaikan Bapaslon dari jalur perseorang Halim-Untung telah memenuhi syarat.
“Hasil dari Pleno tersebut dinyatakan memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai pasangan calon pada 4 September mendatang, karena sudah melewati angka minimal dukungan 2.527,” ujar dia, Jumat (20/8/2020).
Lebih lanjut, dia merincikan, dari total 3.065 dukungan yang dilakukan verifikasi pada masa perbaikan, 2.508 dinyatakan memenuhi syarat, kemudian 557 dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Sehingga, kata dia, 2.508 dokumen perbaikan jika ditambah dengan hasil pleno verifikasi pertama sebelum perbaikan tersebut sebanyak 2.114 dokumen, totalnya menjadi 4.622.
“Itu sudah melebihi 2527. Maka berdasarkan hasil pleno sudah ditetapkan memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai pasangan calon,” tukasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan