kesbangpol sultra
Hukum

Diduga Lakukan Penipuan, Bupati Konut Dilapor ke Polda Sultra

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Hansen Hakim, laporkan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan penipuan.

Pria asal Makassar ini, resmi mengadukan orang nomor satu di Bumi Oheo itu pada tanggal 5 Agustus 2020.

Saat dikonfirmasi wartawan, Hansen Hakim menyatakan bahwa awal mulanya dugaan tindakan penipuan tersebut terjadi pada tahun 2016 silam.

Katanya, Hansen Hakim diminta oleh Ruksamin untuk mengerjakan interior ruang kantor kerja Bupati dan Wakil Bupati Konut.

“Saya dipanggil di Rujab Bupati pada saat itu, dan pak Ruksamin meminta saya untuk menggerakkan interior ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati,” ungkapnya, Senin (17/8/2020).

Usai dia diyakinkan oleh Ruksmin, dia pun mengaku langsung mengerjakan proyek interior ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati sesuai permintaan Ruksamin dengan menggunakan uang pribadinya.

“Pekerjaan itu menggunakan dana pribadi saya kurang lebih sebesar Rp1,5 miliar,” katanya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, pekerjaan tersebut selesai dikerjakan pada Juni 2016. Selanjutnya, Hansen memperlihatkan invoice rincian anggaran yang telah dikeluarkan untuk membiayai pekerjaan tersebut.

Dengan maksud ingin menagih Alhasil, Ruksamin menyampaikan bahwa biaya tersebut akan dianggarkan seraya mengarahkan Hansen untuk bertemu Kabag Umum Konut, Asmadin untuk membahas penganggaran tersebut.

Kemudian, pada Februari 2017 lalu, Hansen bertemu Kabag Keuangan Konut, Marten, atas perintah dan arahan Bupati dan Kabag Umum Konut untuk dikoordinasikan penganggaran pekerjaan tersebut. Akan tetapi, tidak ada titik terang saat itu.

Karena tidak adanya kejelasan mengenai penganggaran pekerjaan dari pihak Pemda, maka Ruksamin menyampaikan bahwa anggaran yang dimaksud akan diselesaikan secara pribadi.

“Tapi, saya beberapa kali menagih kepada Pak Ruksamin, namun hingga saat ini belum dibayarkan, Pak Ruksamin hanya berjanji akan membayar. Akibatnya, saya mengalami kerugian kurang lebih Rp1.538.586.250,” tukasnya.

Hingga berita ini terbit, Bupati Konut, Ruksamin belum menanggapi konfirmasi wartawan via seluler.

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024