Polemik di Tubuh KNPI Kolaka, Pengurus Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kolaka Angkat Bicara.
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) adalah salah satu organisasi kepemudaan mitra kritis pemerintah dalam mengawal pembangunan di Negeri ini, KNPI lahir pada tanggal 23 juli 1973 di Jakarta.
Namun Saat ini terjadi Polemik di tubuh KNPI Pusat yang di mana terdapat dua SK KNPI yang dikeluarkan oleh Kemenkumham di antaranya yaitu SK Kemenkumham Versi Abdul Aziz dengan Nomor AHU-0000021.AH.01.08.TAHUN 2019 tentang persetujuan perubahan badan hukum PERKUMPULAN DEWAN PENGURUS PUSAT KOMITE NASIONAL PEMUDA INDONESIA disingkat DPP KNPI tanggal 11 Januari 2019 dan Versi Noer Fajriansyah dengan Nomor AHU-0000037.AH.01.08.TAHUN 2019 tentang persetujuan perubahan badan hukum PERKUMPULAN KOMITE NASIONAL PEMUDA INDONESIA disingkat KNPI tanggal 17 Januari 2019, sehingga ini menjalar ke daerah-daerah khususnya di Kabupaten Kolaka hingga menuai Polemik di tubuh KNPI Kolaka. Terang, Ketua Umum IMM Kolaka “A.Erik Hidayat”.
BACA JUGA :
Setahu kami KNPI hanya satu yaitu garis turunan dari KNPI yang lahir pada tanggal 23 juli 1973 di Jakarta, kalau ada KNPI yang baru muncul kita bisa simpulkan bahwa KNPI tersebut adalah KNPI yang setara dengan OKP-OKP lainnya dan tidak boleh menggunakan anggaran yang memang telah diposkan untuk KNPI garis turunan tahun 1973, Jelasnya.
Polemik ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa ada kejelasan, Pemda Kolaka dalam hal ini Kesbangpol mesti melakukan pengkajian secara teliti terhadap kedua SK Kemenkumham KNPI tersebut agar dalam pendistribusian anggaran nantinya di Dispora untuk KNPI Kolaka bisa jelas KNPI yang mana yang seharusnya mendapatkan kucuran anggaran tersebut, Tegasnya.
Kami dari Pengurus Cabang IMM Kolaka akan meminta dan mendesak Kesbangpol untuk melakukan pengkajian tersebut demi membuat terang polemik yang terjadi saat ini di tubuh KNPI Kolaka, Tutup “A.Erik Hidayat”.