BombanaRegional

Meski Sering ditertibkan Satpol.PP, Pedagang Tetap Kembali Jualan di Pasar Sore Bombana

Dengarkan

BOMBANA, DETIKSULTRA.COM – Meski sering ditertibkan oleh petugas Sat. Pol PP Pemkab Bombana, beberapa pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pasar sore Kelurahan Lauru, Kecamatan Rumbia Tengah Kabupaten Bombana, seolah tak pernah jera untuk terus berjualan di area tersebut. Selasa (25/2/2020).

Padahal, para pedagang ini telah disiapkan lapak jualan di Pasar Tadoha Mapaccing (Pasar Sentral) oleh Pemkab Bombana, namun, mereka tetap enggan untuk pindah.

Menurut salah seorang pedagang pasar sore, Maiya (60th), dirinya dan beberapa rekannya sesama pedagang, tetap tidak akan pindah, meski telah disiapkan lokasi untuk berjualan di Pasar Sentral Bombana, karena lokasi pasar yang ditentukan pemerintah kabupaten dirasa terlalu jauh jaraknya.

“Pasar Sentral terlalu jauh, pembeli juga tidak ada yang keberatan dengan pasar sore disini, malah mereka senang karena tidak terlalu jauh untuk beli ikan. Kami akan pindah jika disiapkan tempat berjualan yang tidak jauh dari sini,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (TRANTIBUM) Satpol.PP Bombana, Andi Firman mengatakan, pihaknya tidak bisa bertindak ‘terlalu’ tegas kepada para pedagang karena pedagang juga punya hak, sebab sebagian besar pedagang di pasar sore berjualan dihalaman pekarangan rumah mereka sendiri.

Jadi dalam penegakkan Perda, pihaknya hanya dapat menertibkan PKL yang berjualan disekitar bahu jalan.

BACA JUGA :

“Penindakan bisa saja dilakukan, bahkan kami bisa pastikan, hanya butuh satu hari karena memang ada Perda yang mengatur tentang itu, tetapi kami tidak memiliki dasar untuk menertibkan pedagang yang berjualan dihalaman rumah mereka sendiri, jika kami lalukan penindakan kepada PKL dibahu jalan, terkesan kami hanya melindungi mereka yang berjualan dihalaman rumahnya sendiri,” ungkap Andi Firman.

Sebelumnya, pembongkaran dan relokasi pedagang pasar sore ke Pasar Sentral telah disepakati oleh Dinas terkait diantaranya Disperindagkop, DLH, Satpol.PP, DPRD, hal ini menyusul dari aduan pihak pedagang Pasar Sentral yang merasa keberadaan pasar sore membuat omset penjualam mereka menipis, karena pembeli tak ada yang mau berbelanja di Pasar Sentral Bombana.

Reporter: Arif
Editor: Qs

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button