Pemkab Muna Serahkan Ribuan Aset ke Mubar
MUNA, DETIKSULTRA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil memfasilitasi penyerahan aset dari Pemkab Muna ke Pemkab Muna Barat (Mubar). Kini, persoalan aset telah tuntas.
Bupati Muna, LM Rusman Emba menyerahkan aset bergerak dan tidak bergerak ke Bupati Mubar, LM Rajiun Tumada yang disaksikan Koordinator Wilayah VIII Korsupgah KPK, Adlinsyah Malik Nasution, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Sarifuddin Udu, bupati se-kepulauan, Kamis (19/9/2019).
Kata Rusman, penyerahan aset sebagai konsekuensi pemekaran, sudah dilakukan sejak dulu. Hanya, saja selama ini ada perbedaan pandangan antara Pemkab Muna dan Mubar. Nah, setelah difasilitasi KPK, semuanya tuntas.
[artikel number=3 tag=”muna,mubar”]
“Untuk persoalan aset sudah tuntas,” kata Rusman seraya menambahkan aset yang diserahkan sebanyak 5370 dengan nilai total sebesar Rp 234,8 miliar.
Bupati Mubar, LM Rajiun Tumada menyampaikan apresiasi terhadap Pemkab Muna yang telah menyerahkan secara keseluruhan aset sebagaimana amanah UU No 14 tahun 2014. Nah, selanjutnya, bersama Pemkab Muna akan duduk bersama untuk melakukan verifikasi terhadap aset yang diserahkan itu.
“Kita akan panggil lembaga negara untuk membantu verifikasi,” ujarnya.
Sementara itu Koordinator Wilayah VIII Korsupgah KPK, Adlinsyah Malik Nasution menerangkan, dalam persoalan aset, pihaknya hanya membantu memfasilitasi.
“Ini perintah UU, kita hanya fasilitasi,” singkatnya.
Reporter : Naryo
Editor: Sumarlin