Mayoritas Wajah Baru, 31 Aleg PKS Diberi Pembekalan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak 31 anggota legislatif asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Sulawesi Tenggara mendapat pembekalan politik. Kegiatan juga sekaligus ajang silahturahmi kader PKS yang terpilih di DPRD.
Silahturahmi dan pembekalan tersebut merupakan amanah dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, yang tujuannya agar anggota dewan terpilih dapat mengenal, memahami dan menjalankan tugasnya di masyarakat dengan baik.
[artikel number=3 tag=”anggota dprd,pks”]
Ketua Wilayah Dakwah Sulawesi DPP PKS Ahmad Hasan, mengatakan lewat pembekalan ini seluruh kader terpilih, baik tingkat kabupaten-kota maupun provinsi diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya
“Anggota legislatif disetiap tingkatan walaupun sudah banyak yang beberapa periode dan khususnya yang masih baru itu sangat penting dan yang sudah lama ini sebagai penyegaran kembali, agar dapat mengingat kembali dan seterusnya agar sesuai harapan masyarakat dan partai,” ujarnya disalah satu hotel Kendari, Sabtu (7/9/2019).
Ahmad Hasan mengapresiasi capaian PKS di Sultra yang di nakhodai Yaudu Salam Ajo. Dia melihat ada peningkatan capaian kursi khususnya kursi dewan di DPRD Kota Kendari. Saat ini berhasil mendapatkan tujuh kursi atau meningkat dari periode sebelumnya berjumlah empat kursi.
Meskipun begitu, pada pemilihan yang akan datang diharapakan perolehan kursi PKS lebih besar lagi.
“Apalagi PKS di Kota Kendari berhasil menjabat sebagai kursi pimpinan ketua DPRD,” tambahnya.
Ditempat yang sama, Plt Ketua DPW PKS Sultra Yaudu Salam Ajo mengatakan, silaturahmi dan pembekalan yang dilakukan merupakan hal penting karena melihat anggota dewan terpilih periode 2019 – 2024 sebagaian merupakan pendatang baru.
“Silahturahmi dan pembekalan pada anggota DPRD tentu sesuatu yang sangat penting karena kita melihat anggota DPRD banyak yang baru. Untuk itu kita berharap anggota dewan terpilih dari PKS ini bisa menjalankan tugas dewannya dengan baik dan memahami tugasnya sebagai wakil rakyat,” jelasnya.
Reporter: Musdar
Editor: Dahlan