Pendidikan

Pendidikan Tanggung Jawab Pemerintah dan Masyarakat

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Polemik permintaan sumbangan di sekolah menjadi persoalan yang kerap di pertanyakan dan kerap menjadi masalah bagi orang tua murid, menurut Pakar Pendidikan Sultra Prof.Abdullah Alhdza, sumbangan siswa untuk sekolah merupakan hal yang wajar dilakukan.

Menurutnya sumbangan atau pungutan yang dilakukan pihak sekolah kepada orang tua murid sah-sah saja, selama tindakan tersebut berdasarkan kesepakatan antar sekolah dan komite.

“Iya pendidikan di negara ini merupakan tangung jawab kita bersama, bukan hanya pemerintah, melaikan masyarakat juga harus ikut serta mendukungnya, jika sistem pembelajaran kita maju, tentu akan melahirkan SDM yang handal,” tutur prof Abdullah Alhdza.

[artikel number=3 tag=”pendidikan,sumbangan komite”]

Terlebih lagi dalam undang-undang sangat jelas tertuang tentang tagung jawab negara, pemerintah, orang tua dan masyarakat, dimana setiap warga negara bertangung jawab terhadap keberlangsungan penyelengara pendidikan.

Penguatan tersebut juga ditegaskan pada pasal 9 tentang hak dan kewajiban orang tua untuk memberikan dukungan sumber daya, dalam penyelengaraan pendidikan.

Mantan rektor UMK ini menilai, jika ada permitaan bantuan dari sekolah hal itu wajar dilakukan kepada orang tua murid, karena upaya tersebut merupakan bagian dari tangung jawab masyarakat, apa lagi dana yang di siapkan pemerintah terbatas.

Sebelumnya DPRD Kota Kendar juga membenarkan pungutan kepada orang tua murid, selama tindakan tersebut dilakukan berdasarkan persetujuan bersama, tanpa ada patokan dan waktu pemberian sumbangan dana.

Reporter: M7
Editor: Sumarlin

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button