Metro Kendari

Loka Rehabilitasi Minaula Sosialisasi Progres-LU di Dua Provinsi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Loka Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (LRSLU) Minaula Kendari mengadakan Sosialisasi Program Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (Progres-LU) di Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara.

Kegiatan dilaksanakan sebagai bentuk respon atas perubahan nomenklatur Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Minaula Kendari menjadi Loka Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Minaula Kendari (LRSLU).

Hal tersebut diatur dalam Permensos Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.

[artikel number=3 tag=”provinsi,kendari”]

Penyuluh Sosial LRSLU Minaula Kendari, Deny Irawan, mengatakan kegiatan sosialisasi ini begitu krusial bagi stakeholder terkait.

“Hal ini terkait dengan pembagian kewenangan penyelenggaraan pembangunan kesejahteraan sosial bidang kelanjutusiaan bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah” ungkap Deny Irawan.

Sementara itu, Kepala LRSLU Minaula Kendari, Syamsuddin, menyebutkan tujuan dari kegiatan sosialisasi ini, sebagai bentuk kolaborasi antara Pemerintah Pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, UPTD PSTW, dan stakeholder dalam penyelenggaraan pembangunan kesejahteraan sosial khususnya lanjut usia.

Selain itu, sebagai bentuk koordinasi Program-Program LRSLU Minaula Kendari Tahun 2019 seperti Temporary Shelter, Respon Kasus, Pengembangan Model Home Care, dan Koordinasi Regional LKS-LU.

“Harapannya semua program tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat sehingga negara hadir dalam penyelenggaraan pembangunan kesejahteraan sosial khususnya bidang kelanjutusiaan,” imbuhnya.

Kegiatan dilaksanakan pada 14 Juni 2019, dalam kesempatan itu LRSLU Minaula Kendari turut mengundang Dinas Sosial Provinsi, Dinas Sosial Kabupaten/Kota, UPTD PSTW, Perwakilan PKH, Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia, Tenaga Kesejahteraam Sosial Kecamatan, dan Puskesmas masing-masing Provinsi dengan jumlah Peserta 20 orang tiap provinsinya.

Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button