Metro Kendari

Kasihan! Tak Ada THR untuk Honorer

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk CPNS lingkup Kota Kendari akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Pencairannya dijadwalkan 24 Mei 2019.

Lalu bagaimana dengan tenaga honorer?

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Susanti mengatakan, anggaran THR tidak termasuk tenaga honorer.

“Untuk pemkot Kendari dana THR kita sudah siapkan kurang lebih Rp28 milyar, tidak ada untuk tenaga honor,” ujar Susanti saat ditemui diruangannya, Rabu (22/5/2019).

[artikel number=3 tag=”butur,konsel”]

“Seandainya ada aturan dari pusat baik dari Kementerian Keuangan atau Mendagri pasti pemerintah daerah juga akan siapkan tapi sepanjang tidak ada aturan kita tidak bisa berikan,” jelasnya.

Hal itu diungkapkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 Tahun 2019 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan sudah ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali kota (Perwali), untuk Kota Kendari sudah menerbitkan peraturan wali kota nomor 28 Tahun 2019 yang mengatur THR ASN lingkup Kota Kendari.

Saat ini ribuan tenaga honorer yang bekerja di lingkup pemerintah Kota Kendari, terbanyak berada di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan(DLHK)sekira 500 honorer.

Reporter: Musdar
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button