Hari Ini, Dua Caleg PKS Gelar Sidang Perdana
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kasus dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) yang menjerat dua Calon Legislatif (Caleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yakni Sulkoni, Calon DPRD Provinsi dan Riki Fajar, Calon DPRD kota Kendari, kini sampai ke meja pengadilan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari telah menyerahkan berkas dugaan pelanggaran Pemilu dua Caleg PKS ke Pengadilan Negeri (PN), Senin 22 April 2019 kemarin.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Kendari, Nanang Ibrahim mengatakan pihaknya telah mendapat informasi jadwal sidang atas perkara dugaan pelanggaran Pemilu tersebut.
[artikel number=3 tag=”pelanggaran,pemilu,” ]
“Iya, hari ini sidangnya, sekitar jam 13.00 Wita,” singkat dia, Selasa (23/4/2019).
Kasi Pidum Kejari Kendari ini lebih jauh menjelaskan, bahwa agenda sidang perdana ini merupakan pembacaan dakwaan terhadap kedua Caleg PKS tersebut.
“Sidang perdana agendanya pembacaan dakwaan,” tukas dia.
Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan