Periode Januari-Maret 2019, Temuan Narkoba Lebih dari Sepuluh Kg
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepolisian Daerah Sultra melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba periode Januari hingga Maret 2019, Rabu (27/3/2019).
Barang bukti narkoba dimusnahkan seberat 10 kg lebih, dimusnahkan menggunakan satu buah mesin pemusnah narkotika.
“Narkoba sudah menjadi ancaman dan tantangan di seluruh wilayah NKRI, sudah berkali-kali kami melaksanakan pemusnahan barang bukti dengan jumlah signifikan, beberapa waktu lalu kurang lebih 6 kg, 10 kg lebih dengan harga asumsi sekitar Rp 2,5 juta per gram. Jadi total kurang lebih Rp 25 miliar,” tutur Kapolda Sultra, Brigjend Pol Iriyanto, Rabu (27/3/2019).
Dalam sambutannya, Kapolda meminta kepada seluruh masyarakat untuk terus bersama-sama bersinergi memerangi narkoba
“Mari secara bersama-sama kita perangi narkoba. Berikan info kepada kami, baik itu BNP maupun kepolisian, agar kita bisa mengamputasi jaringan di Sultra, berkontribusi untuk keberlangsungan kedaulatan NKRI,” tambahnya.
Operasi masih dikembangkan, sepuluh kilo lebih ditangkap dengan keterangan sebanyak 13 tersangka, satu di antaranya masih berstatus buron.
Selain itu, Polri dalam hal ini juga tetap mengedepankan langkah pencegahan dan terus mengejar jaringan lainnya.
Reporter: Anca
Editor: Rani