Breaking News: Tie Saranani Tertangkap
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – DPO Polda Sultra kasus pencemaran nama baik di media sosial facebook Titin Surya Saranani akhirnya ditangkap jajaran Polda Sultra pada Selasa (15/1/2019).
Penangkapan pemilik akun facebook Tie Saranani ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt saat dikonfirmasi melaui pesan singkat whatsapp. “Iya benar rekan-rekan. Sebentar kami rilis ya,” ucapnya singkat.
Meski demikian, belum ada pernyataan resmi dari Polda Sultra dimana Tie Saranani ditangkap. Namun, dari informasi yang dihimpun di lapangan, DPO sejak bulan november 2018 lalu ini, menyerahkan diri di Kantor Kejaksaan Tinggi Sultra. Aparat Subdit II Ciber Crime Ditreskrimsus Polda Sultra langsung datang menangkapnya.
Saat ini, tersangka tindak pidana pelanggaran ITE ini, sedang menjalani pemeriksaan di Subdit II Ditreskrimsus Polda Sultra. Sejumlah awak media juga masih menunggu di depan ruangan pemeriksaan untuk mendapatkan informasi pasti terkait penangkapan ini.
Pemilik akun facebook Tie Saranani ditetapkan sebagai tersangka, usai membuat status di laman facebook pribadinya terkait ijazah palsu Rektor UHO. Pada September 2018, Polda Sultra menetapkan Tie Saranani sebagai tersangka.
Satu bulan kemudian, karena tak kunjung menyerahkan diri, mantan bacalon DPD RI ini ditetapkan sebagai DPO. Awal januari 2019, Polda Sultra melakukan penggerebekkan di rumahnya, namun usaha menangkap Tie pun gagal. Karena Tie tak ada di tempat.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Dahlan