Calon DPD RI Yani Muluk Dapat Nomor 67
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Yani Muluk akhirnya merasa lega setelah perjuangan dan doanya mendapatkan nomor urut calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terwujud.
Yani Muluk mendapatkan nomor urut 67 dalam daftar calon DPD RI, setelah Yusran Silondae yang berada di nomor urut 66. La Ode Bariun nomor 68, dan Masyhur Masie Abunawas nomor urut 69.
Nomor urut ini diketahui mantan anggota DPRD Kota Kendari tiga periode itu, setelah disampaikan KPU RI melalui KPU Provinsi Sultra.
“Alhamdulillah diberikan nomor urut 67, dalam Alquran itu surah Al Mulk, sama dengan namaku,”ujar Yani Muluk Rabu (7/11/2018).
BACA JUGA:
> Nilai Investasi di Sultra Tahun 2018 Capai Rp8,42 Triliun
> Setubuhi Anak Tirinya, Kakek Ini Tertangkap Istrinya
> Ini Kriteria Calon Wakil Wali Kota Kendari Pengganti Sulkarnain
> Gempabumi Tektonik Guncang Konsel
Setelah mengantongi nomor urut, Yani Muluk mulai bergerak maksimal untuk bekerja keras memperebutkan 1 kursi DPD dipemilu 2019.
“Yang jelas tidak ada kata terlambat, saya akan bekerja keras di Pemilu ini untuk kursi DPD RI,” ungkapnya.
Disinggung mengenai target suara Pemilu, mantan ketua Gerindra Sultra ini, optimis bisa meraih suara sebanyak banyaknya, dengan konsistensi tim kerja yang sudah dibentuknya.
Reporter: Dahlan
Editor: Sumarlin