Penambahan Kuota BBM di Muna Barat Jadi Prioritas Kementerian ESDM
MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Direktorat Jenderal (Ditjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM menetapkan Kabupaten Muna Barat, sebagai wilayah percontohan penataan dan pemenuhan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi serta kompensasi negara, sekaligus merencanakan penambahan kuota BBM untuk daerah tersebut.
Langkah strategis ini diambil guna mengatasi antrean panjang kendaraan roda dua dan roda empat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) setempat yang selama ini dinilai menghambat aktivitas serta perekonomian masyarakat.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebelumnya turun langsung mengurai keterbatasan akses energi di wilayah Muna Barat.
Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengapresiasi keaktifan pemerintah daerah yang dinilainya gigih memperjuangkan pasokan energi di tingkat pusat.
“Selama 12 bulan saya menjabat sebagai Dirjen, baru Bupati Muna Barat yang berhasil mendatangkan Dirjen Migas bersama BPH Migas untuk berkunjung langsung ke daerah ini,” kata Laode Sulaeman dalam pertemuan bersama jajaran Pemkab Muna Barat dan Pertamina Patra Niaga, di Rujab Bupati Mubar, Jumat, (04/09/2026).
Sulaeman menegaskan bahwa keluhan terkait pasokan BBM di Muna Barat telah menjadi prioritas Kementerian ESDM.
“Kami tidak perlu jauh-jauh datang ke sini kalau tidak menjadikan masalah ini sebagai prioritas,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menggarisbawahi pentingnya validasi data kebutuhan riil masyarakat guna mengurai disparitas harga dan menjamin penyaluran BBM bersubsidi seperti pertalite, solar, minyak tanah, maupun LPG agar tepat sasaran.
Menurut catatan BPH Migas, tekanan geopolitik global sejak Februari lalu memperlebar jarak harga BBM dalam negeri sehingga meningkatkan beban kompensasi negara secara signifikan.
Saat ini, kompensasi negara untuk solar mencapai sekitar Rp15.000 per liter dengan harga jual masyarakat Rp6.800 per liter, sedangkan kompensasi pertalite menembus Rp6.400 per liter dari harga jual Rp10.000 per liter.
Untuk menekan antrean di lapangan, BPH Migas mendorong Pemkab Muna Barat dan Pertamina Patra Niaga menjajaki skema kemitraan guna menambah titik penyaluran baru.
“Antrean harian di SPBU tidak hanya menyita waktu, tetapi juga mengurangi produktivitas ekonomi masyarakat. Jika diperlukan titik tambahan untuk mengurai antrean, hal itu bisa dikoordinasikan melalui skema kemitraan,” tegas Wahyudi Anas.
Dukungan penuh juga disampaikan oleh Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alimuddin Baso. Ia menegaskan pentingnya ketersediaan energi untuk menjaga roda perekonomian daerah.
“Masyarakat tidak boleh kehilangan kesempatan bekerja, berproduksi, dan memenuhi kebutuhan hidup hanya karena tidak mendapat BBM yang cukup,” kata Alimuddin.
Alimuddin memaparkan serangkaian langkah strategis yang disinergikan bersama BPH Migas dan Pemda. Selain kepastian kebijakan penambahan kuota BBM dari pemerintah pusat, Pertamina Patra Niaga mendorong perluasan akses melalui evaluasi lembaga penyalur serta peningkatan peran aktif Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam mengawal rantai distribusi uang negara tersebut.
“Mengingat keterbatasan dan tingginya biaya pengadaan BBM subsidi, pengendalian dan pengawasan di tingkat pusat maka dipastikan akan diperketat secara berkesinambungan,” harapnya. (cds)
Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan







