Muna Barat

BPN Muna Barat Bakal Rampungkan Pengukuran Tanah Program PTSL hingga September, Target 4.063 Bidang Sertifikat

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna Barat bakal merampungkan pengukuran bidang tanah program PTSL hingga September 2026 dengan target 4.063 bidang sertifikat.

Kepala BPN Muna Barat, Edison, mengungkapkan bahwa tim pengukur bidang tanah  dan pengumpulan data yuridis kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sampai minggu ketiga pada periode April ini masih instens turun dilapangan guna merampungkan target sertifikasi tanah masyarakat hingga 4.063 bidang sertifikat.

“Untuk program PTSL ini, kita rampungkan sampai September dengan target 4.063 sertifikat,” sebutnya, Jumat (24/4/2026).

Ketua Panitia ajudikasi PTSL BPN Muna Barat La Ode Safrudin, menyampaikan bahwa tim sampai hari ini sudah 1.243 bidang tanah yang diambil data lapangnya di 21 desa/kelurahan dan saat ini dalam proses verifikasi dan validasi untuk dilanjutkan proses penerbitan sertifikatnya.

“Jadi di kegiatan PTSL ini ruhnya adalah koordinasi, kolaborasi dan kerjasama  antara petugas kami dengan pemerintah desa/kelurahan serta partisipasi aktif masyarakat dalam mendaftarkan tanahnya terutama dalam penyediaan atas hak dan bidang tanah yang siap diukur dan disetifikatkan,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya sangat mengharapkan dukungan semua pihak sehingga kegiatan PTSL ini dapat dirampungkan pada  September mendatang sesuai arahan dan komitmen bersama dengan kepala kantor wilayah BPN provinsi Sultra pada saat rapat kerja daerah pada Februari 2026 lalu.

Saat di tanya apakah ada potensi penambahan desa/kelurahan lokasi kegiatan dalam program ini, Syafrudin menjawab bahwa saat ini ada optimalisasi anggaran sehingga ada tambahan target sebanyak 730 hektar yang ditempatkan di dua Desa yakni Lawada Jaya dan Lakanaha.

“Target ini kami sudah alokasikan di Desa Lawada Jaya Kecamatan Sawerigadi dan Desa Lakanaha Kecamatan Wadaga dengan sasaran menjadikan kedua desa sebagai desa lengkap,” sebutnya.

Untuk informasi dan diketahui bagi masyarakat yang memiliki tanah di wilayah kabupaten muna barat dan belum bersertifikat untuk segera mendaftarkan tanahnya dengan menghubungi pemerintah desa setempat atau dapat menghubungi langsung kantor pertanahan kabupaten muna barat melalui nomor WA kantor: 0851 9860 9404. (kjs)

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan

Facebook Komentar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button