Empat Warga Konsel Dipolisikan Usai Bongkar Dugaan Pungli Bedah Rumah

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Empat
warga Desa Buke, Kecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan ke Polres Konsel, Selasa (11/11/2025).
Laporan polisi tersebut dilayangkan Jamal dan Aminudin, pasca masyarakat calon penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah, membongkar dugaan pungutan liar (Pungli).
“Laporanya terkait dugaan pencemaran nama baik. Empat orang yang kami lapor ke Polres Konsel,” kata Aminuddin.
Tindakan ini dilakukan, sebab ia bersama Jamal tidak pernah merasa meminta uang Rp1 juta ke calon penerima bantuan.
“Dalam berita itu namanya kita dicap, dimana saya mengarahkan dan buktinya dimana,” katanya.
Kendati demikian, ia mengakui bahwa dirinya memang mengusulkan sepuluh nama ke Kepala Desa (Kades) Buke untuk mengakomodir masyarakat kurang mampu guna mendapatkan bantuan bedah rumah.
“Iya betul, saya usulkan itu, rata-rata keluarga Dusun III. Namun terkait ada permintaan uang saya tidak tahu,” jelasnya.
Ia berharap, Polres Konsel bisa secara bijak untuk menangani perkara tersebut, pasalnya yang berpolemik ini bukan orang lain, melainkan masih ada hubungan keluarga.
“Supaya persoalan ini bisa dicarikan win-win solusi supaya informasi ini tidak berkembang bias pemberitaannya. Kita harap ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, karena kami tidak niat sedikit pun untuk merusak atau menjatuhkan orang, kenapa saya lapor supaya tidak bias informasi pemberitaan kalau kita tidak tanggapi, berarti betul itu pernyataannya mereka,” tukasnya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan







