Empat Karyawan PT PMS Terduga Pelaku Pengeroyokan Diperiksa Polisi

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Warga Desa Pelambua, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) mempolisikan sejumlah karyawan PT Putra Mekongga Sejahtera (PMS) setelah melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan. Laporan korban dugaan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, kini telah diproses di meja penyidik.
Menurut Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif yang dihubungi awak media, Rabu (1/10/2025), pihaknya telah memanggil para terduga pelaku, dan melakukan pemeriksaan.
“Saksi diperiksa, berita acara klarifikasi sebanyak empat orang. Pekerjaan karyawan swasta (PT PMS-red),” kata dia.
Saat ini, kasus penganiayaan dan pengeroyokan tersebut masih dalam proses penyelidikan kepolisian dan terduga pelaku masih berstatus saksi, sehingga belum dilakukan penahanan.
Ia mengatakan, dalam waktu yang belum ditentukan, penyidik akan melaksanakan gelar perkara, untuk menentukan kasus ini naik ke tahap penyidikan.
“Akan dilaksanakan gelar perkara dulu untuk naik ke penyidikan dan penetapan tersangka apabila terpenuhi unsur pidananya,” jelasnya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan







