Hukum

Hari Ini, Polda Sultra Periksa Pihak RSU Hermina Kendari

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Hermina Kendari soal kasus dugaan penipuan dan pemalsuan hari ini, Senin (8/9/2025). Kasubdit IV Dirreskrimum Polda Sultra, Kompol Indra Asrianto mengatakan, ada dua orang dari pihak manajemen RSU Hermina Kendari yang dimintai keterangan sebagai saksi.

“Dijadwalkan jam 9 pagi sampai jam 1 siang, tadi sudah dua orang kita periksakan dari RSU Hermina Kendari, satu admin dan satunya perawat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pemeriksaan kasus penipuan dan pemalsuan yang dilaporkan mantan pasien RSU Hermina Kendari itu, masih akan berlanjut.

“Untuk berikutnya beberapa staf dari RSU Hermina yang ada kaitannya dengan perkara dilaporkan,” jelasnya.

RS Hermina Kendari diadukan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (26/8/2025) lalu.

Aduan tersebut disampaikan langsung oleh Ahmad Ariansyah, suami eks pasien RS Hermina Kendari, Yayuk Sapta Bela yang didampingi Andri Darmawan selaku kuasa hukumnya.

Andri Dermawan mengatakan, aduan yang dilayangkan kliennya berkenaan dengan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dan penipuan yang dilakukan RS Hermina Kendari.

“Aduan klien kami itu dugaan pemalsuan dan penipuan,” ucapnya. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Facebook Komentar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button