17 Pj Kepala Desa di Buteng Dievaluasi Kinerjanya
BUTON TENGAH, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) mulai mengevaluasi kinerja Pj Kepala Desa se-Kabupaten Buteng, pada 15-16 Januari 2025. SKPD yang terlibat dalam melakukan evaluasi kinerja Pj Kades diantaranya Dinas PMD, BKPSDM, Inspektorat dan Sekda Buteng. Dimana hasilnya akan diserahkan kepada Pj Bupati Buteng. Evaluasi ini dilakukan untuk melihat kinerja para Pj Kepala Desa dalam melakukan tugas tambahannya selama menjabat di desa yang mereka pimpin.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buteng, Armin mengatakan, dari 17 kepala desa yang akan dievaluasi, lima diantaranya mereka telah menjabat selama satu tahun, sementara yang lainnya belum genap satu tahun.
“Sesuai aturan dan SK yang telah diberikan sebelumnya, bahwa Pj Kades itu berlaku hanya satu tahun,” tuturnya saat memberikan sambutan pada rapat evaluasi di aula kantor Bupati Buteng.
Selain itu, evaluasi ini dilakukan untuk memperkuat kinerja Pj kepala desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sebab desa merupakan bagian dari pemerintah daerah.
“Sebab hal ini untuk menyongsong daerah Buteng sebagai daerah yang maju dan sejahtera,” pungkasnya.
Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Buteng, M. Rijal mengatakan, evaluasi kinerja ini untuk mengingatkan Pj kepala desa teman-teman agar tidak melupakan tugas pokoknya di tempat kerjanya.
“Kami berharap, kepada semua Pj kades dapat mempresentasekan semua program yang telah dilakukan, agar penilaian kinerja ini dapat berjalan dengan baik,” tukasnya. (bds)
Reporter: Ali Tidar
Editor: Wulan