Hukum

Tim Resmob Polda Sultra Ungkap Praktik Perjudian Jenis Bingo di Kendari

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tim Resmob Polda Sultra berhasil mengungkap praktik perjudian jenis bingo yang beroperasi di sebuah warung kopi di JI. H. Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Tim Resmob menerima laporan pada Jumat (12/12/2024) sekitar pukul 00.10 Wita, yang menyebutkan adanya aktivitas perjudian yang meresahkan dengan pemain yang bertaruh mulai dari Rp5 ribu hingga Rp10 ribu per putaran.

Menanggapi laporan tersebut, Tim Opsnal Resmob segera melakukan penyelidikan di lokasi. Hasilnya, sebanyak tujuh orang yang tengah asyik bermain judi berhasil diamankan tapa perlawanan. Para pelaku kemudian digelandang ke Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ketujuh pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MR (26 ), MHS (20), RA (33), N (17), MA (27), RI (31)
dan H (29). Selain para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 7 unit telepon genggam, 27 lembar kertas atau plat bingo, uang tunai senilai Rp460 ribu, serta 75 biji bingo yang digunakan dalam permainan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, permainan judi bingo ini berlangsung mulai pukul 22.00 hingga pukul 01.00 Wita. Lokasi perjudian tersebut menjadi tempat berkumpulnya para pelaku yang memasang taruhan menggunakan uang tunai.

“Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian yang melanggar hukum di wilayah Sulawesi Tenggara. Operasi ini merupakan langkah nyata menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, AKBP Seni Pabesak, Kamis (12/12/2024).

Ketujuh pelaku kini menghadapi jeratan Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun atau pidana denda maksimal Rp25 juta.

Operasi ini menjadi pengingat bahwa kegiatan perjudian dalam bentuk apapun merupakan pelanggaran hukum yang akan ditindak tegas. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan sekitar. (bds)

 

Reporter: Dandy
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button