1.045 Saksi AJP-ASLI Siap Kawal Hari “H” Pencoblosan Pilwali Kota Kendari
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak 1.045 saksi Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Aksan Jaya Putra dan Andi Sulolipu (AJP-ASLI) resmi dikukuhkan, Sabtu (23/11/2024).
Pengukuhan 1.045 saksi ini bertujuan mengawal pada saat hari “H” pemungutan dan perhitungan suara Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Kendari yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.
AJP mengatakan, bahwa para saksi yang telah dikukuhkan diberi tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap pencoblosan dan pemungutan suara.
Hal tersebut untuk meminimalisir terjadinya potensi pelanggaran di Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga pada saat perhitungan suara nantinya.
“Jadi para saksi yang sudah dikukuhkan mengikuti pelatihan dengan sebaik-baiknya,” kata AJP.
Aksan meminta, seluruh saksi yang sudah dikukuhkan untuk menjaga solidaritas, dan saling berkoordinasi kala melakukan pengawasan di masing-masing TPS.
Terakhir, Ia menghimbau kepada seluruh saksi agar melaksanakan tugasnya secara profesional, guna mengurangi terjadi sejumlah pelanggaran dalam mekanisme pencoblosan dan pemungutan suara nantinya.
“Jadi bapak ibu yang sudah dikukuhkan tadi, betul-betul kita bekerja. Karna dalam pilkada selalu ada masa sengketa hasil, setelah itu masuk sengketa pelanggaran,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunarto
Editor: Biyan