Kuasa Hukum Geram, Dulu Supriyani Lima Kali Hendak Damai Diulur-ulur, Kini Terkuak Fakta Persidangan Baru Didamaikan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kuasa Hukum Guru Supriyani, Andri Darmawan menyoroti upaya-upaya damai yang dilakukan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum. Terakhir, Supriyani digiring ke Rujab Bupati Konsel untuk dipertemukan dengan keluarga Aipda Wibowo Hasyim (ayah korban), yang kemudian melakukan penandatangan surat damai, yang berisikan pernyataan untuk menghentikan proses hukum yang sedang berlangsung.
“Saya menanyakan kembali ke keluarga korban, kok sekarang jadi mulia sekali, berinisiatif untuk datang damai. Kemarin-kemarin waktu di tingkat penyidikan, ibu Supriyani datang hingga lima kali menangis-menangis, tapi diulur-ulur,” ujar Andri Darmawan, Rabu (6/11/2024).
Ketua LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra itu menyampaikan kegeramannya terhadap pihak-pihak yang bermunculan, dan berusaha menjadi juru damai dalam kasus ini.
“Ini sekarang mulai muncul yang paling merasa jadi tokoh perdamaian setelah fakta-fakta terbuka di persidangan, ada apa?” ucapnya.
Andri menegaskan, agar semua orang yang hendak menjadi juru damai untuk berhenti.
“Kita tunggu semua fakta persidangan terbuka. Tidak usah ada yang bertindak sebagai juru damai,” tegasnya.
Untuk diketahui, Supriyani yang merupakan guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap muridnya sendiri.
Guru honorer itu dituding melakukan penganiayaan terhadap salah seorang muridnya, yang merupakan anak dari Aipda Hasym Wibowo, yang merupakan oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Baito. (bds)
Reporter: Dandy
Editor: Wulan