KONAWE SELATAN, DETIKSULTRA.COM – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Cabang Konawe Selatan (Konsel) Samsuddin dicopot, Selasa (5/11/2024). Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 03/SK/LBH HAMI SULTRA/ 2024.
Ketua LBH HAMI Sultra Andre Dermawan mengatakan, advokat Samsuddin selaku Ketua LBH HAMI Cabang Konawe Selatan telah melakukan tindakan di luar koordinasi dengan Pimpinan LBH-HAMI Sultra terkait penanganan perkara guru honorer Supriyani.
Samsuddin dinilai melakukan kesalahan dengan mempertemukan orang tua korban dengan terdakwa Supriyani yang disaksikan oleh Bupati Konsel Surunuddin Dangga dan Kapolres Konsel AKBP Febry Sam. Pertemuan kedua belah pihak itu berlangsung di rumah jabatan (Rujab) Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, pada Selasa (5/11/2024) siang.
“Samsudin diberikan sanksi tegas berupa pemberhentian dari jabatannya sebagai Ketua LBH HAMI Konsel. Dia tidak ada koordinasi soal guru Supriyani,” ujar Andre dalam SK Pemberhentian Samsuddin.
Lebih lanjut, setelah diberhentikan Samsuddin kemudian digantikan oleh Advokat La Hamildi sebagai Pelaksana Sementara Ketua LBH HAMI Sulawesi Tenggara Cabang Konsel sampai terbentuk susunan kepengurusan yang baru LBH-HAMI Cabang Konawe Selatan.
“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan,” ungkapnya.
Bahkan, dia mengatakan, dalam kasus guru honorer Supriyani akan tetap berlanjut dan tak akan ada perdamaian dalam bentuk apapun karena kasus tersebut sudah berlangsung.
“Penanganan perkara tetap lanjut kita tidak terpengaruh perdamaian apapun. Saya ambil alih semua penanganan perkara,” pungkasnya.
Sementara itu, Samsuddin menanggapi pemberhentian dirinya dari Ketua LBH HAMI Konsel dengan lapang dada dan ikhlas. Tetapi persoalan dirinya dianggap tidak berkoordinasi dengan Andre Darmawan itu tidak benar.
Setelah tiba di rumah jabatan Bupati Surunuddin semua telah berkumpul baik dari pihak orang tua korban, terdakwa Supriyani, Camat Baito dan Bupati serta stakeholder terkait.
“Saya diperintah Bang Andre ke Konsel untuk ketemu Bupati Surunuddin Dangga, setibanya saya di Rujab Bupati semua telah berkumpul untuk dilakukan mediasi, dan Pak Bupati bilang ke saya bahwa beliau dan Bang Andre sudah berbicara ditelepon,” ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Sehingga dengan keadaan seperti itu dirinya tidak mungkin melarang agar jangan dilakukan mediasi. Apalagi Supriyani sendiri telah setuju untuk berdamai.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa terkait dengan diberhentikannya tidak berpengaruh dengan pendampingan hukum terhadap Supriyani. Menurutnya, dia akan terus mengawal dan mendampingi Supriyani dalam proses hukum yang berjalan.
“Pemberhentian ini saya terima, untuk ibu Supriyani tetap saya dampingi kecuali ibu Supriyani mengeluarkan nama saya dari surat kuasanya,” pungkasnya. (ads)
Reporter: Sainal
Editor: Biyan