kesbangpol sultra   kesbangpol sultra
Buton Tengah

Remaja 15 Tahun di Buton Tengah Disetubuhi saat Sedang Mabuk, Tiga Orang Pelaku Diringkus Polisi

Dengarkan

BUTON TENGAH, DETIKSULTRA.COM – Seorang remaja putri yang masih berusia 15 tahun di Kabupaten Buton Tengah disetubuhi tiga orang pemuda secara bergantian. Remaja yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA tersebut disetubuhi oleh tiga orang pemuda saat korban dalam keadaan mabuk.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo mengatakan, ketiga pelaku yang masing-masing berinisial MH (23), LT (25), dan AF (19).

Ketiganya diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah setelah mendapat laporan dari orang tua korban yang melaporkan bahwa anaknya berinisial MPS (15) tidak pulang selama 4 hari dan disetubuhi secara bergantian oleh ketiga terduga pelaku saat dalam keadaan mabuk.

“Korban disetubuhi oleh tiga orang pemuda secara bergantian,” kata AKBP Wahyu melalui keterangan tertulis, Selasa (22/10/2024).

Diketahui, polisi meringkus ketiga pelaku pada Senin (21/10/2024) sekira pukul 01.00 Wita bertempat di Kelurahan Watulea, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah.

“Ketiga pelaku tidak berkutik dan tanpa perlawanan ketika diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah di Kelurahan Watulea, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah,” tambah AKBP Wahyu.

Berdasarkan hasil interogasi awal Unit Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah, ketiga pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah menyetubuhi korban berkali-kali saat pelaku dan korban dalam keadaan mabuk selama 4 hari berturut-turut.

Saat ini korban dan para pelaku sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polres Buton Tengah. Atas perbuatan tersebut, ketiga pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (1) Juncto Pasal 76 E Undang-undang RI No. 35 Tahun 2024 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (bds)

Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button