Hukum

Pelaku Pencurian Pipa PDAM di Buton Tengah Diringkus Polisi

Dengarkan

BUTON TENGAH, DETIKSULTRA.COM – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Buton Tengah berhasil menangkap pelaku pencurian pipa PDAM di Buton Tengah berinisial DN (26) dan SM (24) pada Selasa (17/09/2024).

Penangkapan para pelaku ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Buton Tengah AKP Sunarton Hafala.

Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo mengatakan, saat polisi mengamankan kedua pelaku, dilakukan pula pemeriksaan saksi-saksi.

Kemudian berdasarkan interogasi awal yang dilakukan oleh polisi, mereka mengakui telah mencuri pipa PDAM di depan SPBU Pertamina Wamengkoli yang terletak di Desa One Waara, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah.

Diketahui kedua pelaku melakukan aksi pencurian pada malam hari setelah arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian sunyi.

“Kedua pelaku memotong pipa menggunakan gergaji besi dan menyimpannya di bawah pohon sekitaran TKP dan kemudian setelah beberapa hari kedua pelaku menyewa mobil guna membawa pipa tersebut untuk dipindahkan ke speed boat tujuan Kota Baubau,” kata AKBP Wahyu Adi pada rilis tertulis Jumat (29/09/2024).

Pipa tersebut kemudian dijual di wilayah kota Baubau dengan harga per kilonya Rp4.500. Kedua pelaku mendapatkan uang dari hasil penjualan pipa tersebut sebanyak Rp2 juta.

Atas kejadian tersebut PDAM Buton Tengah mengalami kerugian sekitar Rp16,8 juta. Kedua pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dan keduanya dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (bds)

 

Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button