Hukum

Dipicu Salah Paham, Seorang Pemuda di Wakatobi Ditikam hingga Meninggal

Dengarkan

WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Seorang pemuda berinisial AL (29) ditikam hingga meninggal pada Jumat (05/07/2024) sekira pukul 03.30 WITA bertempat di Desa Liya Togo, Kecamatan Wangi Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi

Kasi Humas Polres Wakatobi Iptu Risman mengatakan, kejadian tersebut berawal pada Kamis (04/07/2024) sekira pukul 22.00 Wita. Pelaku berinisial ML dan korban menghadiri acara pingitan. Keduanya mengonsumsi alkohol jenis arak bersama teman-temannya yang lain di acara tersebut.

“Setelah selesai mengonsumi minuman alkohol tersebut, terlapor menuju ke tempat masak untuk duduk-duduk dan saat itu tiba-tiba korban datang menghampiri pelaku dan hendak menikamnya,” kata Iptu Risman pada Sabtu (06/07/2024).

Lebih lanjut dijelaskan, seusai korban mencoba menikam ML, secara spontan pelaku langsung mengambil pisau yang diselipkan di pinggangnya dan menikam korban sebanyak dua kali di bagian dada dan perut yang mengakibatkan AL meninggal dunia.

“Menurut keterangan pelaku bahwa korban hendak melakukan penikaman namun pelaku mendahului menikam AL,” tambah Iptu Risman.

Diketahui saat korban dan pelaku sedang meminum alkohol secara bersama-sama terjadi kesalahpahaman antar keduanya sehingga memicu terjadi penganiayaan.

Seusai kejadian tersebut pelaku datang menyerahkan diri ke kantor polisi. Atas perbuatannya itu, ML dijerat pasal 351 ayat 3 KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa. (bds)

 

Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button