Muna

Perusakan Kantor Polisi Subsektor Kontukowuna Disinyalir Buntut Kasus Penikaman 2017

Dengarkan

MUNA, DETIKSULTRA.COM– Perusakan kantor Polisi Subsektor Kontukowuna oleh LK (33), JN (16) dan MF (16)  disinyalir buntut dari kasus penikaman yang terjadi tahun 2017 lalu.

Dimana, kasus penikaman terhadap kakak dari salah satu tersangka perusakan kantor polisi itu belum terungkap.

“Tahun 2017 unit reskrim polsek kabawo kekurangan saksi sehingga tidak dapat ungkap karena banyak yang masyarakat yang tertutup, kalau ada isu tersangka sempat di tangkap dan dilepaskan karena kita kekurangan alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai TSK,” kata Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim, Iptu Astaman Rifaldi Saputra lewat pesan whatsapp, Kamis 10/3/22.

Tak ingin berlarut-larut dan menjadi bola liar di masyarakat, Kasat yang baru menjabat lima hari itu langsung menindak lanjuti kasus tersebut.

“Sudah langsung kami tindak lanjuti, saya sendiri sudah langsung bertemu orang tua beliau menanyakan terkait hal yang menimpa kakak dari salah satu tersangka perusakan yang menjadi korban penikaman di tahun 2017,” ujarnya.

Mantan Kasat Narkoba Polresta Kendari itu berjanji bakal menuntaskan kasus penikaman dalam waktu dekat ini asalkan masyarakat bisa bekerja sama.

“Saya sudah panggil pejabat Kanit Reskrim Polsek Kabawo yang pernah menangani kasus tersebut dan meminta berkas tersebut, berkas sudah saya terima di ruangan saya dan sedang saya pelajari,” bebernya.

Saat ini, pihaknya kembali melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus penikaman yang menimpa kakak dari salah satu tersangka pengrusakan kantor Polisi Subsektor Kontukowuna.

“Perintah dan atensi langsung dari Kapolres Muna kepada saya agar kasus tersebut dibuka kembali dan segera dituntaskan,”pungkas jebolan Akpol 2015 itu.

Reporter: Abd Rasyid S
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button