<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita pencuri Terbaru Hari Ini</title>
	<atom:link href="https://detiksultra.com/tag/pencuri/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat Sulawesi Tenggara</description>
	<lastBuildDate>Sun, 09 May 2021 05:53:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://detiksultra.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-ikon_detiksultra-32x32.webp</url>
	<title>Berita pencuri Terbaru Hari Ini</title>
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pencuri Telepon Genggam Terekam CCTV di Andonohu</title>
		<link>https://detiksultra.com/hukum/pencuri-telepon-genggam-terekam-cctv-di-andonohu/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/hukum/pencuri-telepon-genggam-terekam-cctv-di-andonohu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Jan 2020 22:30:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[pencuri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=36537</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Aksi seorang pria nekat mencuri telepon genggam (HP) terekam kamera CCTV di Jalan Kampung Baru, sekitar Kampus Pelita Ibu, Andonohu, Jumat (24/1/2020). Videonya viral di media sosial saat ini. Dalam video, pelaku yang ternyata diketahui warga sekitar sebagai pencuri spesialis, begitu cepat menjalankan aksinya mencuri telepon genggam saat korbannya sedang lengah. Korban, &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/pencuri-telepon-genggam-terekam-cctv-di-andonohu/">Pencuri Telepon Genggam Terekam CCTV di Andonohu</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph"><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Aksi seorang pria nekat mencuri telepon genggam (HP) terekam kamera CCTV di Jalan Kampung Baru, sekitar Kampus Pelita Ibu, Andonohu, Jumat (24/1/2020). Videonya viral di media sosial saat ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam video, pelaku yang ternyata diketahui warga sekitar sebagai pencuri spesialis, begitu cepat menjalankan aksinya mencuri telepon genggam saat korbannya sedang lengah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Korban, bernama Nenti, menceritakan kronologis kejadian bahwa usai mengantar keponakannya, ia singgah disebuah warung untuk membeli minuman dan beberapa makanan ringan di sekitar Kampus Pelita Ibu. Sementara telepon genggam miliknya masih tersimpan di laci motornya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat sedang membeli, motor tumpangannya diparkir hanya berjarak beberapa meter saja, dan tak lama dari arah belakang muncul seorang pria menggunakan motor dengan postur tubuh jangkung mengenakan celana pendek dan berswiter merah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat dirinya lengah, sang pencuri tersebut beraksi,  membawa lari hand phone miliknya, lalu kabur menggunakan sepeda motor.</p>



<h2 class="wp-block-heading">BACA JUGA :</h2>



<div class="wp-block-group has-very-light-gray-background-color has-background"><div class="wp-block-group__inner-container is-layout-flow wp-block-group-is-layout-flow"><ul class="wp-block-latest-posts__list has-dates wp-block-latest-posts is-layout-flow wp-block-latest-posts-is-layout-flow"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://detiksultra.com/kendari/bpn-muna-barat-dan-kejari-muna-teken-mou-perkuat-sinergi-penegakan-hukum-dan-pelayanan-pertanahan/">BPN Muna Barat dan Kejari Muna Teken MoU, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pelayanan Pertanahan</a><time datetime="2026-09-12T13:52:31+08:00" class="wp-block-latest-posts__post-date">12 September 2026</time></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://detiksultra.com/hukum/kejagung-periksa-inspektur-tambang-sultra-terkait-kasus-korupsi-ekspor-nikel-ilegal-pt-ceria-nugraha-indotama/">Kejagung Periksa Inspektur Tambang Sultra Terkait Kasus Korupsi Ekspor Nikel Ilegal PT Ceria Nugraha Indotama</a><time datetime="2026-09-11T16:00:59+08:00" class="wp-block-latest-posts__post-date">11 September 2026</time></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://detiksultra.com/kendari/desak-kejati-sultra-jemput-paksa-ali-mazi-maki-jangan-lembek-atau-kami-gugat-praperadilan/">Desak Kejati Sultra Jemput Paksa Ali Mazi, MAKI: Jangan Lembek atau Kami Gugat Praperadilan</a><time datetime="2026-09-11T12:46:38+08:00" class="wp-block-latest-posts__post-date">11 September 2026</time></li>
</ul></div></div>



<p class="wp-block-paragraph">Korban baru sadar telah kehilangan HP setelah kembali ke motor dan hendak menggunakan HP kesayangannya. </p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kejadiannya Jumat pagi sekitar jam 8, HPku yang diambil pencuri,&#8221; ungkapnya kepada detiksultra.com</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sadar telah menjadi korban pencurian, Nenti kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi untuk segera ditindaklanjuti. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Alhasil, dari informasi yang diterima korban, pelaku sudah diketahui identitasnya, dan sempat dilakukan penangkapan oleh polisi namun melarikan diri. </p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Reporter: Dahlan<br>Editor: Qs</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/pencuri-telepon-genggam-terekam-cctv-di-andonohu/">Pencuri Telepon Genggam Terekam CCTV di Andonohu</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/hukum/pencuri-telepon-genggam-terekam-cctv-di-andonohu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>2 Pencuri Kendaraan Dibekuk Polres Kendari, Seorang diantaranya Adalah Residivis</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/2-pencuri-kendaraan-dibekuk-polres-kendari-seorang-diantaranya-adalah-residivis/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/2-pencuri-kendaraan-dibekuk-polres-kendari-seorang-diantaranya-adalah-residivis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Dec 2019 12:26:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[pencuri]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=34826</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; 2 pencuri kendaraan, berinisial MK (24) dan HS (39) harus digiring ke Polres Kendari setelah menggasak 1 unit mobil dan motor. Penangkapan berdasarkan laporan AK (26) sebagai pemilik motor dan N (38) sebagai pemilik mobil. Adapun kronologis pencurian terjadi, saat korban AK memarkirkan motor di depan rumah teman wanitanya, kedua pelaku kemudian &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/2-pencuri-kendaraan-dibekuk-polres-kendari-seorang-diantaranya-adalah-residivis/">2 Pencuri Kendaraan Dibekuk Polres Kendari, Seorang diantaranya Adalah Residivis</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph"></p>



<p style="text-align: justify;"><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; 2 pencuri kendaraan, berinisial MK (24) dan HS (39) harus digiring ke Polres Kendari setelah menggasak 1 unit mobil dan motor. Penangkapan berdasarkan laporan AK (26) sebagai pemilik motor dan N (38) sebagai pemilik mobil.</p>



<p style="text-align: justify;">Adapun kronologis pencurian terjadi, saat korban AK memarkirkan motor di depan rumah teman wanitanya, kedua pelaku kemudian mendorong motor menjauhi TKP lalu membunyikannya. Sementara pada korban N, kejadian tersebut menimpanya ketika ia tanpa sengaja meninggalkan mobil lengkap dengan kunci yang masih terpasang didalam mobil. </p>



<p style="text-align: justify;">&#8220;Korban AK melaporkan kehilangan motornya pada Jumat, 15 November 2019 sekitar pukul 22.00 di Jalan Mahoni, Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari. Sementara korban N kehilangan mobilnya sejak Kamis, 21 November 2019 sekitar Pukul 11.00 Wita, didepan gudang Gurita Kelurahan Kasilampe, Kecamatan Kendari,&#8221; jelasnya, Senin (16/12/2019).</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>BACA JUGA:</strong></p>



<div class="wp-block-group has-very-light-gray-background-color has-background"><div class="wp-block-group__inner-container is-layout-flow wp-block-group-is-layout-flow"><ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid wp-block-latest-posts is-layout-flow wp-block-latest-posts-is-layout-flow"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://detiksultra.com/kendari/bpn-muna-barat-dan-kejari-muna-teken-mou-perkuat-sinergi-penegakan-hukum-dan-pelayanan-pertanahan/">BPN Muna Barat dan Kejari Muna Teken MoU, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pelayanan Pertanahan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://detiksultra.com/hukum/kejagung-periksa-inspektur-tambang-sultra-terkait-kasus-korupsi-ekspor-nikel-ilegal-pt-ceria-nugraha-indotama/">Kejagung Periksa Inspektur Tambang Sultra Terkait Kasus Korupsi Ekspor Nikel Ilegal PT Ceria Nugraha Indotama</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://detiksultra.com/kendari/desak-kejati-sultra-jemput-paksa-ali-mazi-maki-jangan-lembek-atau-kami-gugat-praperadilan/">Desak Kejati Sultra Jemput Paksa Ali Mazi, MAKI: Jangan Lembek atau Kami Gugat Praperadilan</a></li>
</ul></div></div>



<p style="text-align: justify;">&#8220;Kedua tersangka berhasil kami ringkus, yang dimana MK kita tangkap dipelabuhan wanci, Selasa, 24 November 2019 tepat pukul 14.00 Wita. Sedangkan HS kami amankan dirumah orang tuanya pada, Minggu, 15 Desember 2019 sekitar pukul 11.00 Wita,&#8221; ungkapnya.</p>



<p style="text-align: justify;">Khusus tersangka MK adalah seorang resedivis yang sebelumnya sudah 2 kali melakukan pencurian dan mendapat Vonis dari Pengadilan Negeri Kendari, yang pertama kurungan selama 6 Bulan dan yang kedua selama 10 bulan.</p>



<p style="text-align: justify;">&#8220;Saat ini Tersangka MK sudah dititip di rutan Pungolaka sedangkan tersangka HS yang baru saja tertangkap pada hari minggu masih dalam proses penyeledikan lebih lanjut dan di tahan di Rutan Polres Kendari,&#8221; tandasnya.</p>



<p style="text-align: justify;">Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Kepolres Kendari, AKBP Didik Erfianto, 2 pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP Subsider Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 7 tahun penjara.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Reporter : Gery<br>Editor : Qs</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/2-pencuri-kendaraan-dibekuk-polres-kendari-seorang-diantaranya-adalah-residivis/">2 Pencuri Kendaraan Dibekuk Polres Kendari, Seorang diantaranya Adalah Residivis</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/2-pencuri-kendaraan-dibekuk-polres-kendari-seorang-diantaranya-adalah-residivis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Maling Barang Jamaah Masjid di Ciduk</title>
		<link>https://detiksultra.com/hukum/maling-barang-jamaah-masjid-di-ciduk/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/hukum/maling-barang-jamaah-masjid-di-ciduk/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Jun 2019 07:56:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kendari]]></category>
		<category><![CDATA[mesjid]]></category>
		<category><![CDATA[pencuri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=25498</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM- Tim Buruh Sergap (Buser) 77 Polres Kendari menangkap Asriadi alias Asri (30), maling yang diduga pelaku pencurian barang milik jamaah dalam mesjid. Pencurian diduga dilakukan pelaku, saat para jamaah masjid sedang melaksanakan salat Zuhur. Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Diky Kurniawan,&#160;mengungkapkan, penangkapan pelaku pada Kamis, (27/6/2019) sekitar pukul 13.00 Wita di Kelurahan Korumba &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/maling-barang-jamaah-masjid-di-ciduk/">Maling Barang Jamaah Masjid di Ciduk</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KENDARI, DETIKSULTRA.COM- Tim Buruh Sergap (Buser) 77 Polres Kendari menangkap Asriadi alias Asri (30), maling yang diduga pelaku  pencurian barang milik jamaah dalam mesjid.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pencurian diduga dilakukan pelaku, saat para jamaah masjid sedang melaksanakan salat Zuhur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Diky Kurniawan,&nbsp;mengungkapkan, penangkapan pelaku pada Kamis, (27/6/2019) sekitar pukul 13.00 Wita di Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Pelaku memang diduga spesialis pencuri barang jamaah masjid,&#8221; terangnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">[artikel number=3 tag=&#8221;Pencuri,polisi&#8221;]</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari aksi pelaku ini, korbannya mengalami kerugian sampai Rp 13 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kendari guna pengusutan lebih lanjut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari interogasi polisi terungkap, terduga pelaku terakhir melakukan aksi pada (20/6/2019), sasarannya di mesjid Lailatul Qadar, Kecamatan Kadia, dan dari hasil penangkapan, ditemukan barang bukti berupa 1 satu buah HP merk Oppo F9 warna purple, satu buah HP merk Vivo V11 warna ungu, dan 1 satu buah HP merk Vivo V11 warna ungu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Hasil interogasi pelaku, bahwa pelaku  Asriadi alis Asri.sudah melakukan 15 kali tindak pidana pencurian dalam mesjid di wilayah Kota Kendari, pelaku dijerat pasal  362 KUHP, ancaman pidana 5 tahun'&#8221; pungkasnya</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter: Anca<br>
Editor: Dahlan</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/maling-barang-jamaah-masjid-di-ciduk/">Maling Barang Jamaah Masjid di Ciduk</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/hukum/maling-barang-jamaah-masjid-di-ciduk/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelaku Pencuri Tabungan Haji Diringkus Polisi</title>
		<link>https://detiksultra.com/headline/pelaku-pencuri-tabungan-haji-diringkus-polisi/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/headline/pelaku-pencuri-tabungan-haji-diringkus-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Apr 2019 04:01:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[haji]]></category>
		<category><![CDATA[pencuri]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[tabungan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=21063</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA COM &#8211; Herlin alias Lin Bin Rusdin (35), dibekuk Kepolisian Sektor (Polsek) Ranomeeto karena mencuri uang tabungan haji milik Ibu Luale (80) senilai Rp31 juta yang telah ditabung selama 19 tahun lamanya. Kronologi pencurian tersebut terjadi di Dusun 3 Desa Amokuni, kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konsel, pada 14 Januari 2019, sekitar pukul 20.00 malam, &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/pelaku-pencuri-tabungan-haji-diringkus-polisi/">Pelaku Pencuri Tabungan Haji Diringkus Polisi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KENDARI, DETIKSULTRA COM &#8211; Herlin alias Lin Bin Rusdin (35), dibekuk Kepolisian Sektor (Polsek) Ranomeeto karena mencuri uang tabungan haji milik Ibu Luale (80) senilai Rp31 juta yang telah ditabung selama 19 tahun lamanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kronologi pencurian tersebut terjadi di Dusun 3 Desa Amokuni, kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konsel, pada  14 Januari 2019, sekitar pukul 20.00 malam, tersangka masuk melalui pintu belakang rumah korban, menggunakan sebilah parang untuk  mencungkil pintu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami dari Polsek Ranomeeto telah menangkap pelaku berinisial H, dengan barang bukti anting emas 2 gr, sejumlah uang pecahan 100 ribu berjumlah Rp 22 juta lebih, sebagian uang sudah digunakan pelaku,&#8221; terang  <br>Kapolsek Ranomeeto,  IPTU Silvia Mardesi,  Senin (1/4/2019). </p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut dijelaskan, menurut pengakuan tersangka, sebanyak Rp 7 juta lebih tabungan haji yang ia curi tersebut  telah digunakan untuk berjudi, minuman keras dan berbagai kebutuhan lainnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Tersangka menggunakan uang tersebut untuk berjudi, miras dan sejumlah kebutuhan lain,&#8221; lanjutnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan warga yang melihat adanya aktivitas berbeda dari tersangka, yang memiliki banyak pecahan uang 100 ribu rupiah. Selain itu, rekam jejak tersangka yang sebelumnya sudah sering melakukan pencurian di lingkungan tempat tinggalnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka yang hanya berjarak 20 meter dari rumah korban, ditemukan sejumlah uang yang disembunyikan di dalam kantung plastik putih digantung di balik tempat tidur tersangka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tersangka Herlin alias Lin Bin Rusdin, dijerat dengan pasal 363 KHUP,  dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter: Anca<br>
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/pelaku-pencuri-tabungan-haji-diringkus-polisi/">Pelaku Pencuri Tabungan Haji Diringkus Polisi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/headline/pelaku-pencuri-tabungan-haji-diringkus-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Beraksi Gunakan Baju PNS, Pencuri Dibekuk Polisi</title>
		<link>https://detiksultra.com/hukum/beraksi-gunakan-baju-pns-pencuri-dibekuk-polisi/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/hukum/beraksi-gunakan-baju-pns-pencuri-dibekuk-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Feb 2019 09:50:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[pencuri]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=18739</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Pria berinisial JH (40) asal Desa Lalongawuna, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, berhasil diringkus oleh Unit Crisi Response Team Ditreskrimum Polda Sultra. JH diduga telah melakukan tindak kejahatan, spesialis pencurian barang elektronik (Curnik). Menurut Kasubdit III Jatanras Polda Sultra, Kompol Robi Manusiwa, pada saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan pakaian dinas Pegawai Negeri Sipil &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/beraksi-gunakan-baju-pns-pencuri-dibekuk-polisi/">Beraksi Gunakan Baju PNS, Pencuri Dibekuk Polisi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Pria berinisial JH (40) asal Desa Lalongawuna, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, berhasil diringkus oleh Unit Crisi Response Team Ditreskrimum Polda Sultra. </p>



<p class="wp-block-paragraph">JH diduga telah melakukan tindak kejahatan, spesialis pencurian barang elektronik (Curnik).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Kasubdit III Jatanras Polda Sultra, Kompol Robi Manusiwa, pada saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan pakaian dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu, JH menggunakan kendaraan roda dua dengan nomor polisi DT 6823 E. </p>


<p>[artikel number=3 tag=”pencuri,polda,sultra,” ]</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Pelaku beraksi mulai pukul 06.30 Wita dengan sasaran kos-kosan, lalu pelaku memantau rumah kos yang menjadi targetnya hingga penghuni kos pergi. Pelaku pun masuk melalui kamar  kemudian mengambil barang elektronik berupa handphone dan laptop, dan membawanya lalu di jual di Desa Lalongawuna,&#8221; ungkapnya, Senin (18/2/2019). </p>



<p class="wp-block-paragraph">Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan saat penangkapan 7 Februari 2019 lalu, yakni lima handphone, dua laptop, satu kendaraan roda dua dan pakaian PNS. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Kerugian atas tindakan pelaku spesialis pencuri elektronik kurang lebih Rp8 juta. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Atas tindakannya tersebut, JH dijerat pasal 362 dan 363 tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter: Sunarto <br>
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/beraksi-gunakan-baju-pns-pencuri-dibekuk-polisi/">Beraksi Gunakan Baju PNS, Pencuri Dibekuk Polisi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/hukum/beraksi-gunakan-baju-pns-pencuri-dibekuk-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hati-Hati! Ada Modus Baru Curanmor, Kunci Kontak Jadi Sasaran</title>
		<link>https://detiksultra.com/hukum/hati-hati-ada-modus-baru-curanmor-kunci-kontak-jadi-sasaran/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/hukum/hati-hati-ada-modus-baru-curanmor-kunci-kontak-jadi-sasaran/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Nov 2018 12:45:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[pencuri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=13838</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhir-akhir ini, membuat Polres Kendari meminta masyarakat agar mawas diri menggunakan kendaraan. Pasalnya polisi mengugkap modus baru kasus tersebut. Dalam operasi pekat selama satu bulan, yakni Oktober hingga November 2018. Polres Kendari berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor yakni E dan J pada bulan september 2018. &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/hati-hati-ada-modus-baru-curanmor-kunci-kontak-jadi-sasaran/">Hati-Hati! Ada Modus Baru Curanmor, Kunci Kontak Jadi Sasaran</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhir-akhir ini,  membuat Polres Kendari meminta masyarakat agar mawas diri menggunakan kendaraan. Pasalnya polisi mengugkap modus baru kasus tersebut.</p>
<p>Dalam operasi pekat selama satu bulan, yakni Oktober hingga November 2018. Polres Kendari berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor yakni E dan J pada bulan september 2018. Dari tangan keduanya, polisi menyita empat unit motor.</p>
<p>Kasatreskrim Polres Kendari AKP Diki Kurniawan mengatakan, motif khusus dari pelaku curanmor ini, sasarannya adalah motor yang kuncinya masih menempel  saat terparkir di pinggir jalan. Sebelumnya pelaku memang sudah sering patroli di wilayah target tersebut.</p>
<div style="background-color: #8FBC8F; padding: 10px; text-align: left;">
<p><font color="#B22222"><strong>BACA JUGA:</strong></font><br />
<strong><font color="#B22222"> > &nbsp;&nbsp;</font><font color="#2F4F4F">Sekdis Pendidikan Sultra Terjaring OTT, Uang Rp425 juta Diamankan</font></strong><br />
<strong><font color="#B22222"> > &nbsp;&nbsp;</font><font color="#2F4F4F">Kesbangpol Kendari Petakan Wilayah Potensi Konflik</font></strong><br />
<strong><font color="#B22222"> > &nbsp;&nbsp;</font><font color="#2F4F4F">Mau Makan Brownies dan Pizza Kabuto, Kunjungi Food Festival Kendari</font></strong><br />
<strong><font color="#B22222"> > &nbsp;&nbsp;</font><font color="#2F4F4F">Ratusan Warga Meriahkan Pesta Adat Takimpo</font></strong>
</div>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Setelah mencabut kunci, pelaku menyimpan beberapa waktu, mereka menunggu hingga keadaan mendukung selama dua sampai tiga hari kemudian. Ketika motor masih terparkir ditempat itu, maka mereka pun langsung melarikan motor tersebut,&#8221; ungkap AKP Diki Kurniawan pada Jumat (30/11/2018)</p>
<p>Kedua pelaku sendiri, sudah sering melakukan aksinya. Polisi mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kendari agar berhati-hati menggunakan kendaraan, dengan memarkir motor di tempat yang aman.</p>
<p>Namun demikian, kedua pelaku curanmor  ini dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.</p>
<p>Reporter: Fadli Aksar<br />
Editor: Sumarlin</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/hati-hati-ada-modus-baru-curanmor-kunci-kontak-jadi-sasaran/">Hati-Hati! Ada Modus Baru Curanmor, Kunci Kontak Jadi Sasaran</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/hukum/hati-hati-ada-modus-baru-curanmor-kunci-kontak-jadi-sasaran/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satreskrim Polres Kolaka Amankan Residivis Spesialis Pencuri Handphone</title>
		<link>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/satreskrim-polres-kolaka-amankan-residivis-spesialis-pencuri-handphone/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/satreskrim-polres-kolaka-amankan-residivis-spesialis-pencuri-handphone/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Jun 2018 12:42:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kolaka]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[pencuri]]></category>
		<category><![CDATA[residivis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=8468</guid>

					<description><![CDATA[<p>KOLAKA, DETIKSULTRA.COM &#8211; Seorang residivis yang sudah tiga kali masuk penjara akibat kasus pencurian, kini kembali dibekuk oleh polisi setelah mencuri handpone di enam lokasi yang berbeda di Kabupaten Kolaka. Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP I Gede Pranata Wiguna menjelaskan, tersangka WI (22), pria asal Kolaka, mencuri handphone dengan cara memanjat rumah warga melalui jendela &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/satreskrim-polres-kolaka-amankan-residivis-spesialis-pencuri-handphone/">Satreskrim Polres Kolaka Amankan Residivis Spesialis Pencuri Handphone</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KOLAKA, DETIKSULTRA.COM &#8211; Seorang residivis yang sudah tiga kali masuk penjara akibat kasus pencurian, kini kembali dibekuk oleh polisi setelah mencuri handpone di enam lokasi yang berbeda di Kabupaten Kolaka.<br />
Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP I Gede Pranata Wiguna menjelaskan, tersangka WI (22), pria asal Kolaka, mencuri handphone dengan cara memanjat rumah warga melalui jendela kamar mandi. Hal itu dilakukan pada saat korbannya terlelap tidur di malam hari.<br />
&#8220;Dari hasil pemeriksaan kami terhadap tersangka WI, ada beberapa barang hasil curian yang sudah dijual. Uang hasil penjualan handpone tersebut digunakan untuk membiayai kebutuhan peribadinya,&#8221; jelas I Gede Pranata.<br />
Dari hasil penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak delapan handpone serta uang tunai 200 ribu rupiah. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka WI dikenakan pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.<br />
Reporter: Yus<br />
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/satreskrim-polres-kolaka-amankan-residivis-spesialis-pencuri-handphone/">Satreskrim Polres Kolaka Amankan Residivis Spesialis Pencuri Handphone</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/satreskrim-polres-kolaka-amankan-residivis-spesialis-pencuri-handphone/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mobil Dinas Wabup Wakatobi Hilang</title>
		<link>https://detiksultra.com/hukum/mobil-dinas-wabup-wakatobi-hilang/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/hukum/mobil-dinas-wabup-wakatobi-hilang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 May 2018 11:05:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Maling]]></category>
		<category><![CDATA[mobil]]></category>
		<category><![CDATA[mobil dinas]]></category>
		<category><![CDATA[pencuri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=7731</guid>

					<description><![CDATA[<p>WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Mobil dinas Wakil Bupati Wakatobi hilang. Ini terjadi sudah sepekan lamannya. Kasus sudah dilapor ke Mapolda Sultra. Kendaraan dengan nomor DT 2 L hilang di Kota Kendari. &#8220;Mobilnya ibu wakil tidak didapat, itu hilang di Kendari dan kita belum tahu siapa yang ambil. Sudah satu minggu yang lalu ,&#8221; ungkap Kasubag Humas &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/mobil-dinas-wabup-wakatobi-hilang/">Mobil Dinas Wabup Wakatobi Hilang</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Mobil dinas Wakil Bupati Wakatobi hilang. Ini terjadi sudah sepekan lamannya. Kasus sudah dilapor ke Mapolda Sultra.<br />
Kendaraan dengan nomor DT 2 L hilang di Kota Kendari. &#8220;Mobilnya ibu wakil tidak didapat, itu hilang di Kendari dan kita belum tahu siapa yang ambil. Sudah satu minggu yang lalu ,&#8221; ungkap Kasubag Humas Pemda Wakatobi, Dasrianto Riki, Rabu ( 30/5/2018).<br />
Ceritanya, ada dua orang pria datang ke kediaman Wabup Wakatobi, Ilmiati di Jl Wijaya Kusuma Kemaraya Kota Kendari. Keduanya beralasan utusan dari Pemda Wakatobi untuk mengambil barang yang tertinggal di dalam mobil.<br />
&#8220;Mereka ambil kunci mobil itu dari anaknya ibu wakil, dia bilang izin bisa minta kunci mobilnya ibu, anaknya ibu wakil menjawab darimana, dari sekretariat daerah (jawab orang itu), tidak banyak tanya dikasihlah itu kunci. Tanpa diawasi kemudian dua orang itu buka pintu dan bawa mobil itu pergi. Setelah dikroscek tidak ada orang sekretariat yang keluar daerah waktu itu,&#8221; tuturnya menirukan percakapan anak ibu wakil dan perampok.<br />
Reporter : Ema<br />
Editor: Cuncun</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/mobil-dinas-wabup-wakatobi-hilang/">Mobil Dinas Wabup Wakatobi Hilang</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/hukum/mobil-dinas-wabup-wakatobi-hilang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Usai Sahur, Mahasiswi UHO Ini Kaget Rumahnya Disatroni Maling</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/usai-sahur-mahasiswi-uho-ini-kaget-rumahnya-disatroni-maling/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/usai-sahur-mahasiswi-uho-ini-kaget-rumahnya-disatroni-maling/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 May 2018 12:38:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Ramadhan]]></category>
		<category><![CDATA[bulan puasa]]></category>
		<category><![CDATA[bulan ramadan]]></category>
		<category><![CDATA[Kemalingan]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa UHO]]></category>
		<category><![CDATA[Maling]]></category>
		<category><![CDATA[pencuri]]></category>
		<category><![CDATA[puasa]]></category>
		<category><![CDATA[ramadan]]></category>
		<category><![CDATA[UHO]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=7220</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Bulan Ramadan tahun ini menjadi cobaan tersendiri bagi Mardila, mahasiswa Fakultas Farmasi, Universitas Haluoleo (UHO). Niat hati bangun sahur, ternyata ia mendapati kondisi rumahnya di Jalan Jambu, Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, disatroni maling. Korban yang diwawancarai via telepon, Kamis (17/5/2018) menjelaskan, kejadiannya ini terjadi dini hari, sebelum sahur. &#8220;Pencurinya itu &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/usai-sahur-mahasiswi-uho-ini-kaget-rumahnya-disatroni-maling/">Usai Sahur, Mahasiswi UHO Ini Kaget Rumahnya Disatroni Maling</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Bulan Ramadan tahun ini menjadi cobaan tersendiri bagi Mardila, mahasiswa Fakultas Farmasi, Universitas Haluoleo (UHO). Niat hati bangun sahur, ternyata ia mendapati kondisi rumahnya di Jalan Jambu, Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, disatroni maling.<br />
Korban yang diwawancarai via telepon, Kamis (17/5/2018) menjelaskan, kejadiannya ini terjadi dini hari, sebelum sahur.<br />
&#8220;Pencurinya itu lewat pintu belakang. Dua unit telepon genggam dan 1 laptop yang diambil. Kerugian mencapai puluhan  juta,&#8221; ujarnya.<br />
Diungkapkannya, dirinya dan kakaknya tinggal di warung tempat berjualan eceran. Kondisi tempat tinggal yang hanya berdinding papan, membuat pencuri kian mudah menyusup dalam rumah.<br />
&#8220;Padahal kami sudah selesai sahur, sekitar jam 4 subuh saya cek, ternyata barang-barang sudah tidak ada,&#8221; lanjutnya.<br />
Saat ini kasusnya ini sedang ditangani oleh tim dari Polda Sultra.<br />
&#8220;Tadi pagi hingga menjelang siang tim dari Polda datang kesini untuk menelusuri kasus ini. Saya berharap  pelakunya ditangkap dan barang saya bisa kembali,&#8221; pungkasnya.<br />
Reporter: M2<br />
Editor: Ann</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/usai-sahur-mahasiswi-uho-ini-kaget-rumahnya-disatroni-maling/">Usai Sahur, Mahasiswi UHO Ini Kaget Rumahnya Disatroni Maling</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/usai-sahur-mahasiswi-uho-ini-kaget-rumahnya-disatroni-maling/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Konawe Ringkus Pencuri Ternak Sapi</title>
		<link>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/konawe/polres-konawe-ringkus-pencuri-ternak-sapi/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/konawe/polres-konawe-ringkus-pencuri-ternak-sapi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 May 2018 13:40:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Konawe]]></category>
		<category><![CDATA[kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Maling]]></category>
		<category><![CDATA[pencuri]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[polres konawe]]></category>
		<category><![CDATA[reskrim]]></category>
		<category><![CDATA[sapi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=7183</guid>

					<description><![CDATA[<p>KONAWE, DETIKSULTRA.COM &#8211; Kepolisian Resor (Polres) Konawe berhasil menangkap tiga orang spesialis pencuri ternak sapi di Kabupaten Konawe dan Konawe Utara. Kasat Reskrim Polres Konawe, Iptu Rachmat Zam Zam yang dihubungi via whatsapp, Rabu (16/5/2018), menjelaskan bahwa pelaku masing-masing bernama Iksan, Rudi, dan Ketut. &#8220;Ketiganya berhasil kami ringkus hari ini. Awalnya yang ditangkap Iksan di &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/konawe/polres-konawe-ringkus-pencuri-ternak-sapi/">Polres Konawe Ringkus Pencuri Ternak Sapi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KONAWE, DETIKSULTRA.COM &#8211;  Kepolisian Resor (Polres) Konawe berhasil menangkap tiga orang spesialis pencuri ternak sapi di Kabupaten Konawe dan Konawe Utara.<br />
Kasat Reskrim Polres Konawe, Iptu Rachmat Zam Zam yang dihubungi via whatsapp, Rabu (16/5/2018), menjelaskan bahwa pelaku masing-masing bernama Iksan, Rudi, dan Ketut.<br />
&#8220;Ketiganya berhasil kami ringkus hari ini. Awalnya yang ditangkap Iksan di kediamannya yakni Kelurahan Poasaa, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe. Berdasarkan informasi dari Iksan, tim juga menangkap dua pelaku lainnya di Kota Kendari, yakni Rudi di Kelurahan Wua wua, dan Ketut di Kelurahan Anduonohu,&#8221; jelasnya.<br />
Dijelaskannya, pelaku sudah 12 kali melakukan pencurian ternak.<br />
&#8220;10 Kasus yang terjadi di Kabupaten Konawe yakni di Desa Morosi, Puurui, Abelisawah, Singgere, Meluhu, Anggolo, Puuosu, dan Poasaa. Masing masing desa 1 kasus, kecuali di Desa Meluhu itu ada dua kasus. Sedangkan 2 kasus lainnya di Kabupaten Konawe Utara yakni di Desa Sawah dan Lasolo,&#8221; paparnya.<br />
Saat ini penyidik Polres Konawe sedang melakukan penelusuran lebih jauh terhadap saksi dan pelaku.<br />
&#8220;Untuk pelaku sendiri, saat ini kami tahan di sel tahanan Polres Konawe,&#8221; pungkasnya.<br />
Reporter: (M2)<br />
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/konawe/polres-konawe-ringkus-pencuri-ternak-sapi/">Polres Konawe Ringkus Pencuri Ternak Sapi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/konawe/polres-konawe-ringkus-pencuri-ternak-sapi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
