HukumKonawe

Oknum Guru di Konawe Diringkus Gegara Cabuli Siswa

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seorang guru MTS. Royatul Islam Desa  Duriaasi, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra) di tangkap polisi karena diduga melakukan  pencabulan anak dibawah umur pada Jumat (28/1/2022).

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Moch. Jacub Nursagli Kamaru, membenarkan penangkapan seorang pria berinisial EP (34), seorang guru atas dugaan mencabuli anak dibawah umur.

“Yang bersangkutan ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah melakukan pencabulan terhadap anak yang terjadi di MTS. Royatul Islam, Desa Duriaasi, Kecamatan Wonggeduku,” ungkapnya, Minggu (30/1/2022).

Dijelaskannya, berdasarkan bukti dari keterangan saksi, surat dan barang bukti yang ada cukup untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka.

“Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan di Rutan Mako Polsek Wonggeduku selama 20 (dua puluh) hari, terhitung sejak tanggal 28 Januari 2022 hingga 16 Februari 2022,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: Erik Lerihardika
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button