Hukum

Penambang di Kolut Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Percobaan Pemerkosaan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seorang penambang di Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) asal Sulawesi Selatan (Sulsel), inisial A dilaporkan ke polisi soal dugaan percobaan pemerkosaan atau pencabulan kepada korban inisial Y (21).

Laporan itu dilayangkan orang tua korban bernama H (41) di Polresta Kendari pada 9 Mei 2023. Dia mengatakan upaya hukum ditempuh lantaran tidak menerima perlakuan pelaku terhadap korban.

Menurut pelapor, dari hasil pengakuan korban, awalnya korban berada di perumahan miliknya di BTN Margahayu Regency yang berlokasi di Kecamatan Kambu, Kota Kendari, 3 Mei 2023.

Sekitar pukul 20.30 Wita, terlapor yang kebetulan rumahnya berdampingan dengan korban datang dan meminta izin untuk masuk ke rumah korban dengan alasan ingin melihat belakang rumahnya (terlapor). Kebetulan korban hanya tinggal seorang diri dan sekitar rumah korban sepi penghuni.

Waktu itu korban mengizinkannya masuk dan sempat menawarkan untuk mencicipi kue. Namun terlapor langsung menanyakan kondisi fisik korban yang terlihat kurus.

Setelah itu, terlapor langsung memegang pinggang dan membuka tali BH korban serta meremas payudara korban dari belakang. Tak sampai di situ, korban ditarik terlapor ke kamar.

“Di situ anak saya mendapat perlakuan pencabulan dengan meremas payudara anak saya. Namun tidak sampai berhubungan intim,” ujar dia saat ditemui di salah warkop di Kendari, Senin (15/5/2023).

Usai melakukan perbuatan bejatnya, terlapor sempat pamit keluar rumah korban dengan alasan untuk mengantar anak buahnya ke suatu tempat. Korban yang kaget mendapat perlakuan terus menerus menangis ketakutan.

Berselang satu jam lebih setelah kejadian itu, terlapor kembali mendatangi rumah korban sembari menawarkan makan. Tapi korban menolak dan langsung menutup pintu rumahnya.

Namun saat itu terlapor menendang pintu korban dan memaksa masuk. Terlapor mengaku tidak akan lagi melakukan hal senonoh kepada korban. Tiba-tiba terlapor kembali membawanya ke kamar dan membuka seluruh pakaian korban, termasuk terlapor juga membuka pakaiannya.

“Perlakuannya sampai memegang kemaluan anak saya dan dia menyuruh anak saya memegang kemaluan terlapor namun anak saya menolak. Terlapor juga memaksa memasukan kemaluannya ke anak saya tapi anak saya menahannya dan langsung menyampingkan badannya. Sehingga di situ terlapor tidak melanjutkan aksinya,” urainya.

Usai kejadian itu, korban langsung menceritakan kepada orang tuanya soal kejadian memilukan yang menimpanya. Atas kejadian ini, orang tua korban melaporkan ke Polresta Kendari.

Dia juga menjelaskan, akibat kejadian itu, psikologis anaknya berubah drastis. Bahkan untuk melihat dan tinggal di BTN-nya, korban sudah tidak mau lagi.

“Kuliah pun anak saya ini sudah tidak mau. Apalagi kalau dia liat orang yang seumuran dengan terlapor pasti dia langsung menangis,” katanya.

Olehnya itu, sambung orang tua korban, berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan menjerat pelaku seberat-beratnya sesuai Undang-Undang (UU) yang berlaku.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi dihubungi terpisah oleh awak media membenarkan jika ada laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh terlapor.

“Ia ada laporan, kita sudah terima. Sementara dalam proses penyelidikan,” ucap dia. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button