Dua Ribu Calon Haji Sultra Batal Berangkat
KENDARI.DETIKSULTRA,COM – Dampak kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) penundaan calon jamaah haji tahun 2020 yang akan di berangkatkan di kerajaan Arab Saudi,turut berpengaruh bagi calon haji asal provinsi sulawesi tenggara (Sultra).
Berdasarkan data Kementerian Agama Provinsi Sultra, jumlah calon haji tahun dua ribuh dua puluh, yang terkena dampak kebijakan pusat yakni sebanyak dua ribuh Sembilan belas calon haji. Yang di pastikan tidak akan berangkat tahun ini, jika merujuk pada putusan kemenag RI selasa (2/6/2020) di sampaikan Menag Fachrul Razi dalam konferensi pers virtual tidak ada celah bagi jamaah untuk berangkat.
Jumlah calon haji asal sultra terbagi atas tiga kategori yakni regular dua ribuh empat jamaah, kelompok bimbingan haji 1 orang dan petugas jamaah haji daerah sebanyak 14 orang, bahkan kuota calon haji tahun ini kemenag sultra juga sudah menyiapkan Sembilan candagan.
BACA JUGA :
- Pasien Katarak Rasakan Kemudahan Layanan Kesehatan Berkat Aplikasi Mobile JKN
- Pelantikan Eselon I Kemenkum, Supratman Harapkan Jadi Komitmen Baru dalam Penguatan Hukum dan Reformasi Birokrasi
- Terapi Berkala Tanpa Kendala, Program JKN Bawa Harapan Baru Bagi Ibu dan Anak
Kabid penyelengaraan haji dan umrah kanwil kemeterian agama provinsi sultra, H La Maidu menuturkan putusan tersebut tentu berpengaruh pada jumlah calon haji yang akan kita berangkatkan tahun ini, meskipun demikian kami tetap akan siap untuk memberankatkan calon haji asal sultra jika ada perubahan kebijakan yang di lakukan tuturnya rabu (3/6/2020) di ruang kerjanya.
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi juga telah menegaskan larangan umrah masih berlaku walau pelonggaran lockdown diterapkan,Penangguhan umrah dilakukan Arab Saudi pada akhir Februari lalu setelah kasus virus corona mulai bermunculan di negara itu. Larangan masih ditetapkan hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Repoter : Haikal
Editor : Via