HukumPolitik

Umar Bonte : SK Kepengurusan KNPI Jangan Diperdebatkan Lagi

Dengarkan

DETIKSULTRA.COM, Kendari – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Umar Bonte, menegaskan kepada KNPI Kabupaten/Kota untuk tidak lagi mempertentangkan keabsahan tentang SK Kementerian Hukum dan Ham.
Pria yang akrab disapa UB itu, mengaku jika ia telah bertemu Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly pada tanggal 9 November. Pertemuan tersebut membahas beberapa hal penting diantaranya terkait SK kepengurusan Fahd A Arfiq hasil kongres luar biasa di Jakarta dan SK kepengurusan Rifai Darus hasil kongres Papua.
“Kemarin Tanggal 9 November saya ketemu Pak Menteri, saya menanyakan kenapa keluar SK Kemenkumham yang baru,SK Kemenkumham yang lama tidak dicabut. Beliau mengatakan, tidak perlu saya cabut karena SK kemenkumham yang lama itu,secara organisasi internal KNPI sudah melakukan Kongres Luar Biasa, telah melakukan pemecatan terhadap Ketua Umum sebelumnya karena itu tidak perlu dkeluarkan pembatalan,sudah batal dengan sendirinya,” jelasnya saat dihubungi via celuler, Sabtu (11/11/2017).
Untuk itu, ia meminta agar tidak ada lagi perdebatan dikalangan KNPI terkait kepengurusannya.
“Saya juga meminta perdebatan kusir di KNPI dihentikan karena semuanya sudah jelas,” ujarnya.
Ditegaskannya kepada seluruh anggota KNPI kabupaten/kota untuk lebih fokus melakukan evaluasi kinerja pemerintah yang berhubungan dengan penggunaan anggaran dan memperjuangkan hak rakyat.
“Jadi saya hanya meminta kepada seluruh KNPI Kabupaten/Kota untuk melakukan program serta mengawasi kinerja pemerintah terkait penggunaan anggaran, memperjuangkan hak- hak rakyat,karena itu uang rakyat jadi KNPI fokus ke situ kemudian mengawasi kinerja pemerintah terkait pengunaan anggran KNPI,” pintanya.
 
Reporter : Laode Karim
Editor: Harlina

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button