kesbangpol sultra
Politik

Soal Pilwabup Koltim, DPRD: Belum Ada Rekomendasi Calon yang Diserahkan ke Pj Bupati

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Empat partai pengusung, Demokrat, PAN, PDIP dan Gerindra telah mengeluarkan surat rekomendasi terhadap dua bakal calon Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim).

Masing-masing partai merekomendasikan figur. Abdul Aziz direkomendasikan Partai Demokrat, PAN, dan Gerindra. Sementara Hj. Diana Masse direkomendasi oleh PDIP.

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Koltim, Arham Said mengatakan, panitia pemilihan (Panli) bentukan DPRD Koltim sejatinya sudah siap melaksanakan Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Koltim.

Hanya kendalanya, Penjabat (Pj) Bupati Koltim sampai hari ini belum menerima surat rekomendasi yang ditandatangani empat partai pengusung.

“Panli DPRD sudah sangat siap menggelar Pilwabup, itu dari jauh-jauh hari. Bahkan, panli sudah dua kali menyurati partai pengusung untuk mengusulkan calonnya,” ujar dia saat dihubungi Detiksultra.com, Kamis (2/6/2022).

Sebenarnya tiga partai pengusung lainnya telah siap mengusulkan figur ke Pj Bupati Koltim, tinggal menunggu kesepakatan dari PDIP.

Pasalnya, untuk mengusulkan ke Pj Bupati Koltim itu harus dua calon sekaligus karena tata tertib (tatib) panli dan regulasi yang mengatur hal itu.

Salah satunya ada kesepakatan empat partai pengusung yang ditandatangani secara bersama. Nah, dokumen itulah yang kemudian akan diajukan ke Pj Bupati Koltim.

Lalu, bila dokumen kesepakatan sudah ada di tangan Pj Bupati Koltim maka selanjutnya diserahkan ke panli DPRD Koltim guna melaksanakan Pilwabup.

“Sampai hari ini, sudah tiga partai pengusung yang menandatangani surat kesepakatan, sisa PDIP,” katanya.

Dia menambahkan, bilamana sudah rampung dan dua calon sudah serahkan ke panli, ia memastikan pemilihan akan segera dilangsungkan.

“Saya ketika sudah clear, panli akan bergerak cepat karena yang ditunggu cuman itu usulan calon,” dia memungkasi.

Sebagai informasi, kursi Bupati dan Wakil Bupati Koltim sisa periode 2020-2026, kini mengalami kekosongan, pasca Bupati definitif Samsul Bahri Majid meninggal dunia.

Posisinya sempat diisi tandemnya yang bukan lain Wakil Bupati Koltim, Andi Merya Nur. Namun belum berselang lama, politisi PDIP itu tersandung kasus korupsi dana hibab BPBN dan terbukti bersalah.

Kepala pemerintahan Koltim diisi sementara Pj Bupati, sembari menunggu hasil Pilwabup. Yang nantinya, ketika sudah ada maka dengan sendirinya Wakil Bupati Koltim akan mengisi jabatan Plt Bupati.

Selanjutnya, Plt Bupati ini ditetapkan sebagai Bupati Koltim definitif dan dilakukan kembali Pilwabup. (bds*)

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024