Metro Kendari

Pengedar Sabu Asal Kolaka Ditangkap di Kendari

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pengedar sabu berinisial IS (23) warga Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, berhasil ditangkap pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sultra pada Jumat, 28 Mei 2021.

Kasubdid Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh dalam rilisnya, mengungkapkan, tersangka ditangkap di Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat sekitar.

“Ia sedang memiliki, menguasai, menyediakan dan mengedarkan barang bukti (BB) narkotika golongan 1 jenis sabu,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, tim menemukan 12 saset sabu dengan berat bruto 130 gram.

Turut diamankan juga barang bukti non-narkotika lainnya seperti satu unit HP, satu buah tas selempang, satu lembar celana, lima buah saset kosong, satu unit timbangan digital.

Kemudian satu lembar sobekan solasi, satu buah sobekan tisu, satu bungkusan bekas popok, satu pembungkus bekas rokok dan satu buah dus HP.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku sabu tersebut ia peroleh dari seseorang di Kota Kendari dan saat ini tim sedang melakukan pengembangan penyelidikan.

Tim Opsnal lalu membawa tersangka dan barang bukti yang disita ke Mako Direktorat Reserse Narkoba guna proses penyidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (bds*)

Reporter : Erik Lerihardika
Editor : J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button