Romahurmuziy Sebut HTI Jadi Perbincangan Publik
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy, mengungkapkan bahwa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) belakangan ini menjadi perbincangan publik.
Padahal status badan hukum HTI telah resmi dicabut oleh Kementerian Hukum dan HAM pada bulan Agustus lalu, sehingga seharusnya tidak lagi eksis.
Menurutnya, Hizbut Tahrir merupakan sebuah gerakan politik transnasional yang berasal dari Palestina, sehingga Hizbut Tahrir berbeda dengan Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah yang merupakan Ormas asli Indonesia.
“HTI atau Hizbut Tahrir ini membawa sebuah pemikiran yang menyatakan bahwa kaum muslimin itu harus bersatu di bawah negara khilafah. Nah, pemikirannya inilah yang menjadi HTI diperbincangkan oleh publik, khususnya di media,” ungkapnya.
Selain itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi XI ini, melanjutkan, Hizbut Tahrir ini didirikan oleh Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani pada tahun 1953 masehi di Palestina, tetapi saat ini ia telah tersebar di kampus-kampus, dan di berbagai negara di dunia, termasuk di Indonesia.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Rani