PKB Muna Barat Mulai Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah
MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Muna Barat (Mubar) mulai membuka penjaringan calon kepala daerah (cakada) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat 2024.
Ketua DPC PKB Muna Barat La Ode Amin menyatakan, penjaringan calon kepala daerah di DPC PKB Muna Barat mulai dibuka pada Senin 29 April 2024 hingga 7 Mei 2024.
“Pembukaan penjaringan ini merupakan perintah langsung dari DPP PKB,” kata La Ode Amin dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/4/2024).
Ia menyebut, dengan dibukanya penjaringan di DPC PKB Muna Barat maka semua yang memiliki keinginan untuk maju di Pilkada Muna Barat 2024 diberikan ruang seluas-luasnya.
“Jadi ini dibuka kepada semua bakal calon. Silakan mendaftar di PKB,” kata La Ode Amin.
Ia menjelaskan, mekanisme penjaringan di DPC PKB Muna Barat dimulai dengan pengambilan formulir di DPC PKB atau mendaftar secara online di website https://sicakada.pkb.id/.
Setelah seluruh formulir diisi, selanjutnya dikembalikan di DPC PKB Muna Barat. Ia menyebut, setiap partai memiliki persyaratan masing-masing yang harus dipenuhi setiap calon yang mendaftar.
“Berkasnya harus lengkap karena akan diisi secara online,” ujarnya.
Terhadap calon yang akan diusung nanti di Pilkada Muna Barat, La Ode Amin mengaku, keputusan terakhir ada di DPP PKB yang akan menerbitkan rekomendasi berisi dukungan di Pilkada.
“Kami hanya memproses penjaringan di tingkat DPC. Selanjutnya setelah dokumennya lengkap maka kami teruskan ke DPW PKB Sulawesi Tenggara (Sultra). Seterusnya, DPW yang akan serahkan ke DPP,” kata anggota DPRD Muna Barat terpilih ini.
Menurut La Ode Amin, dalam menerbitkan rekomendasi terhadap calon yang akan diusung di Pilkada Muna Barat, DPP akan mempertimbangkan banyak hal.
“Tapi, kita ajak semua untuk mendaftar di PKB. Siapa pun yang akan maju, boleh mendaftar di PKB. Karena partai kita ini partai terbuka. Siapa saja berpotensi untuk diusung di Pilkada Muna Barat. Itu semua kembali ke DPW dan DPP,” pungkasnya.
Saat ini, PKB Muna Barat memiliki 3 kursi hasil Pemilu 2024. Berdasarkan Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, syarat calon agar bisa maju minimal diusung minimal 20 persen kursi atau 4 kursi partai politik di DPRD Muna Barat. (bds)
Reporter: La Ode Darlan
Editor: Biyan