KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel), Aliudin, memastikan tak ada pungutan mahar pada perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau Badan Ad Hoc Pemilihan Bupati (Pilbup).
“Saya pastikan tidak ada pungutan atau mahar dalam proses perekrutan PPK,” kata dia kepada Detiksultra.com, Jum”at (17/1/2020).
Bagi calo rekruitmen ataupun oknum yang mencoba bermain mahar dalam rekruitmen PPK, maka KPU Konsel memintanya segera laporkan ke polisi.
“Bilamana ada yang mengatasnamakan KPU, baik itu dari internal KPU, ataupun dari luar, maka kami akan melaporkan kepada pihak yang berwenang. Calon PPK juga kalau dimintai uang segera laporkan,” tegasnya.
BACA JUGA :
Dia berharap, perekrutan badan penyelenggara tingkat kecamatan berlangsung transparan, sehingga dapat melahirkan penyelenggara berintegritas, berkualitas, dan punya pengetahuan kepemiluan yang baik.
“Olehnya itu kita berharap mari kita dukung pelaksanaan demokrasi ini secara baik dan bersih. Dimulai dari penyelenggaranya. Menepis isu miring dan menghindari permintaan mahar yang selama ini menjadi isu negatif,” tandasnya.
Diketahui, pendaftaran PPK oleh KPUD Konsel, dimulai pada tanggal 18 s.d 24 Januari 2020.
Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan