kesbangpol sultra
Politik

Pemecatan Pimpinan PKPI Konkep Dinilai Bermodus Keserakahan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemecatan Pimpinan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), 1 Agustus lalu dinilai berbau keserakahan pribadi sebab tak sesuai dengan mekanisme partai.

Berdasarkan informasi yang beredar alasan pemecatan Sahidin yang disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI Sulawesi Tenggara karena dianggap vakum menjalankan partai.

[artikel number=3 tag=”pkpi konkep,konawe kepulauan”]

Menanggapi itu, Sahidin membantah keras tuduhan yang tak sesuai fakta ini, menurutnya dia sebagai Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Konkep telah menjalankan tugasnya dengan baik hingga telah mempersiapkan pembentukan fraksi pasca pelantikan sebelum dia menerima informasi pemecatannya, bahkan dengan menahkodai partai dia berhasil mengantar partainya meraih dua kursi di DPRD Konkep.

“Saya tidak mengakui apa yang dituduhkan oleh provinsi, menurut saya ini sebuah keserakahan, kehausan akan kekuasaan,” ujarnya saat ditemui detiksultra, Jumat (6/9/2019).

Menurutnya keputusan pemecatannya sebagai pimpinan merupakan tindakan pribadi Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI Sulawesi Tenggara, M. Yacub Rahman, yang dinilai hanya akan merusak partai kedepan, padahal kata Sahidin, semestinya partai harus besarkan bukan malah melakukan sikap yang sesungguhnya tidak beraturan.

Sahidin menjelaskan, di dalam mekanisme partai PKPI ketika DPK Kabupaten/kota se-Sultra tidak melakukan hal-hal terkait kebutuhan partai, maka sebelum ada keputusan pemecatan terlebih dulu harus disurati hingga surat ketiga. Tak sampai disitu selanjutnya ada keputusan provinsi untuk mengambil keputusan dengan meminta pertimbangan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKPI pusat lalu hasil itu diputuskan seseorang itu dipecat atau tidak.

“Tapi ini sama sekali tidak ada, pertanyaannya juga dimana salah saya, justru ini kan terbalik, malah provinsi yang vakum karena sampai hari ini caleg Kemarin tidak ada calegnya apa kerjanya,” bantah Sahidin.

Mantan anggota DPRD Konkep 2014 – 2019 mengatakan, informasi yang disampaikan oleh teman-teman DPK PKPI Kabupaten/kota, Ketua DPP Provinsi sulit melakukan komunikasi dengan kabupaten sehingga beberapa DPK PKPI Kabupaten/kota menyampaikan keluhan di pusat bahwa DPP PKPI Provinsi tidak jalan, sehingga sesuai komitmen yang disepakati perlu dievaluasi kembali.

“Apa yang dilakukan yacub terhadap pemecatan saya tentu sangat menabrak peraturan dan mekanisme anggaran dasar rumah tangga partai,” tambahnya.

Atas pemecatan dirinya, Sahidin merasa ada kejanggalan, sebab merasa tidak memiliki kesalahan dan sebelumnya tidak pernah menerima SK pemecatan, surat teguran maupun surat apapun, sehingga Sahidin merasa hingga hari ini sebagai ketua PKPI Konkep. Atas keputusan Ketua DPP Provinsi, Sahidin melakukan konsultasi kepada PKPI pusat.

“Alhamdulillah pusat telah merespon apa yang sudah saya sampaikan dan sudah mengambil langkah-langkah dalam waktu dekat akan ke Sultra mengambil langkah apa yang dilakukan Ketua DPP PKPI Sultra dalam hal ini Yacub.

Reporter: Musdar
Editor: Sumarlin

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024