Politik

Memasuki Tahun Politik, Rusmin-Senawan Ajak Masyarakat Gunakan Medsos Dengan Bijak

Dengarkan

KONAWE SELATAN, DETIKSULTRA.COM – Memasuki tahun politik atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, memang selalu menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat.

Bahkan diskusi politik tidak hanya tersaji di warung kopi saja, tetapi berlanjut di sarana Media Sosial (Medsos) berupa Facebook, WhatsApp, Twitter, dan lainnya. Bicara politik di Medsos memang menarik untuk diikuti, adu argumen atau pendapat yang sifatnya positif maupun negatif selalu menghiasi dinding komentar.

Untuk itu, Bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan, (Konsel) Rusmin Abdul Gani-Senawan Silondae (RAG), mengimbau masyarakat, khususnya tim, simpatisan, relawan untuk bijak bermedia sosial menjelang Pilkada 2020.

Menurut Rusmin Abdul Gani, Medsos merupakan sarana paling tepat untuk berkomunikasi namun rentan akan menyebarkan informasi hoax, sehingga masyarakat harus lebih selektif dalam memilih informasi.

Selain itu, Ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi digital dengan cara yang baik. Terlebih memasuki tahun politik seperti sekarang, penyebaran hoax, ujaran kebencian, dan isu SARA paling banyak ditemui jelang Pemilukada.

“Mengantisipasi hal tersebut, saya mengajak masyarakat, penegak hukum dan pemerintah terus melakukan monitoring informasi yang berbasis media sosial menjelang pilkada,” kata dia, Selasa (1/9/2020).

“Untuk itu saya mengimbau tim, relawan, simpatisa serta keluarga untuk bermedsos dengan bijak agar tidak menimbulkan persepsi yang buruk,” sambungnya.

Sementara itu, calon Wakil Bupati Konsel, Senawan Silondae mengatakan ajakan menggunakan Medsos secara bijak bukan hanya tertumpuk pada tim, relawan maupun pendukung saja.

Kata dia, Aparatur Sipil Negara (ASN) juga perlu berhati-hati dan waspada ketika menggunakan Medsos miliknya dan menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan kampanye politik praktis.

“ASN diharapkan bijak menggunakan Medsos, apalagi ASN ini dalam undang-undang tidak diperbolehkan terlibat dalam kegiatan politik praktis,” tukasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Yais Yaddi

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button