KPU RI Lantik Lima Komisioner KPU Sultra Periode 2023-2028
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) melantik Anggota KPU Provinsi Sultra periode 2023-2028. Pelantikan dilaksanakan di Gedung KPU RI Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Komisioner yang dilantik hari ini sebanyak 20 provinsi. Adapun lima komisioner KPU Sultra yang dilantik yakni Asril, Amiruddin, Hazamuddin, Muhammad Mu’min Fahimuddin dan Suprihaty Prawaty Nengtias.
Pada kesempatan itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengucapkan selamat kepada komisioner KPU yang akan menjalankan masa baktinya selama lima tahun ke depan.
Hasyim meminta, komisioner yang baru dilantik agar menjalankan tugas dan wewenangnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang diatur dalam PKPU.
“Kami berharap UU dan kode etik penyelenggara pemilu bisa menjadi pedoman. Supaya kita tidak melenceng, tidak tergiur dan tidak terpengaruh dari berbagai pihak yang tidak sesuai dengan perundang-undangan,” ucapnya dalam kanal youtube KPU RI.
Selain itu, pihaknya juga meminta para penyelenggara ini supaya bekerja secara profesional. Ia tidak ingin ada komisioner yang bermasalah dan menyalahi kode etik.
“Asas penyelenggara pemilu adalah profesional dan kita harus punya kompetensi sebagai penyelenggara,” tukasnya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan