KPU Pastikan Tidak Kecolongan Surat Suara Tercoblos
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – KPU Sultra memastikan surat suara di Sultra bersih dari ketidaklayakan, termasuk bersih dari adanya surat suara yang sudah tercoblos, baik pada surat suara pemilihan DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi/Kota, maupun Capres-Cawapres.
Mengingat, menjelang pemilu 2019 ini masyarakat Indonesia diramaikan dengan penemuan surat suara yang sudah tercoblos di Selangor, Malaysia. Penemuan surat suara tercoblos ini terjadi pada Kamis (11/4/2019), dan kabar penemuan surat tercoblos tersebut salah satunya disebarkan di Facebook.
Ketua KPU Sultra, Muhammad Abdul Natsir mengatakan, sejauh ini pihaknya sama sekali tidak menemukan ada surat suara yang kecolongan tercoblos. Sebab jangankan ada lobang, terkena tinta saja surat suara tersebut tergolong tidak layak dipakai.
“Kami jauh-jauh hari sudah mewanti-wanti seluruh anggota kami yang mensortir surat suara, agar melihat baik-baik mana surat suara yang layak dan tidak,” katanya saat melakukan konferensi pers persiapan pemilu, Selasa (16/4/2019).
Selain itu, Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah punya kriteria tersendiri untuk menilai saat perhitungan suara, mana yang memang surat suara yang lobang dengan menggunakan alat coblos yang disediakan dan mana yang tidak.
“Kami sudah punya kriteria sendiri untuk menilai itu. Dimana, paku yang disediakan ukurannya itu tujuh centi, maka kalau tidak menggunakan paku tersebut lobangnya itu pasti tidak sempurna,” lanjutnya.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Rani