KPU Kendari Plenokan 347 Pemilih Disabilitas
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan kedua (DPTHP-2) telah diplenokan KPU Kota Kendari 10 Desember. Berdasarkan DPTHP-2 tersebut, ditetapkan jumlah pemilih disabilitas (berkebutuhan khusus) sebanyak 347 pemilih.
“Tuna daksa 79 pemilih, tuna netra 81, tuna rungu/wicara 81, tuna grahita 40 dan disabilitas lainnya 66 pemilih,” kata Ketua KPU Kendari, Jumwal Saleh, Rabu (12/12/2018).
Berdasarkan hasil rekapitulasi DPTHP – 2 tersebut, daftar pemilih untuk Pemilu 2019 nanti mengalami penurunan menjadi 208,846 dari 971 TPS yang tersebar di Kota Kendari, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 103.059 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 105,187.
Sebab sebelumnya KPU Kota Kendari menetapkan DPTHP-2 melalui forum rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPTHP-2 bulan lalu sebelum perbaikan selanjutnya, sebanyak 209.651 pemilih dengan rincian laki-laki sebanyak 103.449 pemilih dan perempuan sebanyak 106.203 pemilih.
“Rekapltulasi data pemilih dari hasil perbaikan DPTHP-2 dengan jumlah pemilih baru sebanyak 90 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 66 pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 40 pemilih,” ungkapnya.
Kemudian, lanjut Jumwal, pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 900 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 444 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 456 pemilih. Perbaikan data pemilih sebanyak 57 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 28, den pemilih perempuan berjumlah 29 pemilih yang tersebar di 10 kecamatan dan 64 kelurahan dan 971 TPS.
Jumwal Saleh menambahkan, sebenarnya DPTHP-2 saat diplenokan pada tanggal 12 November untuk Kota Kendari sudah selesai. Hanya pihaknya tetap melakukan perbaikan sesuai arahan KPU RI, hingga 30 Desember 2018.
“Alhamdulillah tidak ada hambatan, memang perbaikan DPTHP-2 difokuskan pada pencermatan data ganda, pemilih usia 70 tahun ke atas, dan pemilih disabilitas,” tuturnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Rani