KPU Gelar Rakonsolda di Kendari, Tekankan Pentingnya Penyelenggaraan Pemilu yang Jujur dan Berintegritas
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, membuka kegiatan apel Rapat Konsolidasi Daerah (Rakonsolda) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Apel Rakonsolda ini berlangsung di Pelataran Eks MTQ Kendari, Jumat (11/10/2024). Kegiatan ini diikuti seluruh komisioner KPU di Sultra serta Forkopimda.
Ketua KPU RI, Mochamad As Afifudin mengatakan, apel Rakonsolda dilaksanakan berdasarkan hasil rapat pleno pimpinan KPU RI.
Sukses penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari yakni Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota secara serentak merupakan salah satu tonggak sejarah Pemilu di Indonesia.
Pada Pemilu 2019 inilah Pemilu pertama kali dilaksanakan secara serentak. Kini setelah lima tahun berlalu, KPU kembali akan menyelenggarakan Pemilu Serentak, tentu dengan harapan pelaksanaan Pemilu di tahun 2024 ini lebih baik daripada pemilu sebelumnya.
Upaya penguatan KPU dalam menyelenggarakan Pemilu Serentak Tahun 2024 untuk masyarakat dapat terlaksana dengan lebih baik, KPU telah mempersiapkan hal-hal baru dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, yakni penyederhanaan formulir dan pengaturan norma yang baru.
Pengaturan norma tersebut tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu dan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.
“Ungkapan terima kasih yang tak terhingga kami ucapkan kepada seluruh penyelenggara Pemilu baik KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, KPU 17 Kabupaten/Kota, PPK, PPS maupun KPPS, berkat upaya dan kerja keras rekan-rekan sekalian sehingga mampu terlaksana penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil dan luber,” ujar Ketua KPU RI.
“Banyak upaya yang kita lakukan untuk mendukung penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara, salah satunya adalah dengan menerbitkan buku panduan KPPS,” ujarnya.
Selain itu, dalam Pemilu Serentak 2024 ini KPU memanfaatkan teknologi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP), dimulai dari penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sampai Penetapan Hasil.
SIREKAP digunakan sebagai alat bantu rekapitulasi dan publikasi hasil, sehingga diharapkan hasil Pemilu Serentak lebih akurat, akuntabel dan terpercaya.
“Saya mengucapkan selamat bekerja kepada seluruh anggota KPU kabupaten/Kota PPK dan KPPS, semoga apa yang kita kerjakan bisa mencapai kebaikan dalam proses demokrasi karna kita tau sendiri daerah Sulawesi Tenggara ini sering terjadi pemungutan suara ulang,” harapnya. (*)
Reporter: Wilda
Editor: Wulan