JPPR Sultra Kunjungi Bawaslu, Bahas Pemantauan Pemilu 2024
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dalam rangka melaksanakan kegiatan koordinasi antarlembaga, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sulawesi Tenggara (Sultra) berkunjung ke Kantor Bawaslu Sultra, Senin (25/07/2022).
Dalam kunjungan ini, Koordinator Wilayah JPPR Sultra Multi Sri Asnani bersama anggota beraudiensi dengan Bawaslu terkait sinergi program tentang pengawasan dan pendidikan pemilih. Multi berharap pimpinan Bawaslu Sultra dapat menyosialisasikan kepada bawaslu kabupaten kota tentang keberadaan JPPR di daerah untuk bersinergi dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas.
“Kunjungan kami ke sini dalam rangka silaturahmi dan berkordinasi dengan Bawaslu untuk kepengurusan kami yang baru di JPPR Sultra,” tutur Multi.
Multi juga berharap JPPR Sultra dan Bawaslu Sultra dapat menjalin sinergi yang baik dalam memantau kontestasi pemilu untuk pengembangan demokrasi yang lebih baik.
“JPPR adalah mitra strategis Bawaslu maka kami ingin menjalin kerja sama dan sinergi kelembagaan yang baik sehingga diharapkan Bawaslu bisa bersinergi dari pembangunan dan pengembangan demokrasi yang berkeadaban dan bermartabat,” harapnya.
Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu bersama anggota yang hadir sangat mengapresiasi kedatangan JPPR Sultra untuk berada dalam komitmen yang sama dengan Bawaslu dalam pemantauan pemilu dan mendorong kualitas demokrasi yang lebih baik.
“Kami sangat mengapresiasi dengan baik kedatangan teman-teman dari JPPR Sultra. Semoga dengan pertemuan ini bukan pertemuan awal dan akhir, dan kita bisa lebih dekat lagi dalam menjalin kerja sama pengembangan demokrasi yang lebih baik ke depan,” tuturnya.
Ia mengharapkan ada partisipasi publik untuk sama-sama mengawal Pemilu 2024, apalagi JPPR Sultra sudah memiliki pengalaman dan pengetahuan yang cukup baik untuk memantau pemilu.
“Yang pertama kita harapkan kepada teman-teman JPPR secara aktif melakukan pengawalan terhadap proses tahapan pemilu dengan baik ke depannya,” ucapnya.
Hamiruddin Udu mendorong JPPR untuk sama-sama mengedukasi publik lebih cerdas dalam menentukan pilihan, agar tidak ada lagi yang menentukan pilihan karena politik uang atau iming-iming tertentu dari pihak mana pun.
“Kalau ada temuan kecurangan, pelanggaran yang dilakukan oleh pihak mana pun termasuk penyelenggara pemilu, masyarakat atau penguasa, itu harus dilaporkan kepada Bawaslu,” pungkasnya. (bds)
Reporter: Betyrudin
Editor: J. Saki