Ewako Kalah di MK, Suara Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat Konsel
JAKARTA, DETIKSULTRA.COM – Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan (Konsel), Muhamad Endang SA-Wahyu Ade Pratama Imran dipastikan kalah pada perhelatan Pilkada Konsel 2020 lalu.
Hal tersebut menyusul putusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang menolak permohonan pasangan berakronim Ewako ini secara keseluruhan. Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis MK, Anwar Usman, Jumat (19/3/2021).
Surunuddin Dangga saat ditemui Detiksultra.com usai mendengarkan hasil putusan MK, mengatakan bahwa dirinya bersama Rasyid sudah memprediksi akhir sengketa Pilkada Konsel.
Sebab menurut dia, sejak awal tahapan hingga pada perhitungan suara, pihaknya tidak merasa melakukan satu pun pelanggaran yang melanggar undang-undang (UU).
“Sebagai petahana, saya sudah menghindari yang namanya melibatkan ASN, memanfaatkan dana desa seperti yang diisukan, dan potensi-potensi pelanggaran lainnya, itu saya hindari untuk tidak saya lakukan,” ujar dia.
Dengan kemenangan ini, Surunuddin bersama Rasyid (Suara) mengucapkan banyak terima kasih baik terhadap partai pengusung, tim sukses, pendukung, simpatisan dan tentunya kepada masyarakat.
Terpenting pascaputusan MK, ia mengingatkan seluruh masyarakat Konsel untuk menjaga kondusfitas dan keamanan daerah.
Surunuddin tak ingin ada lagi debat kusir mengenai pilkada. Sebab, kontestasi politik telah usai, dan saat ini waktunya untuk bekerja dan merealisasikan apa yang telah dijanjikan kepada masyarakat.
“Pertarungan mencari pemimpin sudah seperti itu. Terpenting, bagi kami adalah merealisasikan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki