Politik

Dua Hari Lagi, Pemilu Ulang di Sebelas Kabupaten/Kota

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – dua hari lagi, Pemungutan Suara Ulang (PSU) dilakukan di 56 Tempat Pemungutan Suara (TPS), se- Sultra, yakni pada tanggal 25 dan 27 April 2019.

Ketua Bawaslu Sultra, Hamirudin Udu, menjelaskan, secara bertahap, ada 11 kabupaten/kota yang akan melaksanakan PSU. PSU dilakukan berdasarkan rekomendasi Bawaslu Sultra yaitu di Kota Baubau 14 TPS, Kabupaten Kolaka 8 TPS, Konawe Selatan 6 TPS, Bombana 4 TPS, Konawe Utara 4 TPS, Kolaka Utara 3 TPS, Kolaka Timur 1 TPS, Buton Selatan 2 TPS, Konawe Kepulauan 3 TPS, Buton Tengah 2 TPS dan Kota Kendari 9 TPS.

“Kabupaten Buton Selatan melaksanakan PSU lebih dulu karena kondisi medan yang sulit dan jarak tempuh yang jauh,” tuturnya, Selasa (23/4/2019)

[artikel number=3 tag=”pemilu,psu,” ]

Ia juga menjelaskan bahwa jumlah TPS yang akan melaksanakan PSU yang pada hari sebelumnya tercatat berjumlah 49, kini bertambah menjadi 56 sedangkan dua TPS masih dilakukan pengkajian, sehingga apabila telah selesai proses pengkajiannya maka keseluruhan ada 58 TPS.

“Bertambah 7 TPS akan PSU, dua masih dikaji,” jelasnya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa penyebab puluhan TPS tersebut karena maraknya penggunaan formulir C-6 oleh warga yang tidak tercantum namanya di DPT dan DPTB dan tidak sesuai dengan alamat domisili yang ada di KTP serta pemilih dari luar daerah yang pindah memilih tetapi tidak menggunakan formulir A5.

“Pelanggaran-pelanggaran itu yang dominan terjadi,” pungkasnya.

Sementara itu, terkait surat usulan untuk diadakan PSU hari ini, pihaknya sudah melakukan pleno bersama. Kemudian hari ini surat rekomendasi 56 TPS sudah diteruskan ke KPU Sultra.

Reporter: Anca
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button