Metro Kendari

Bantu Masyarakat Kurang Mampu, Pemda Bombana Gandeng LBH HAMI Sultra

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana, menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia (LBH HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) di bidang bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu.

Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Dermawan mengatakan, kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara LBH HAMI Sultra dan Pemda Bombana melalui Biro Setda bagian Hukum.

Menurutnya, MoU yang dilangsungkan 18 Sabtu Februari 2024 kemarin, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Perda Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2019 tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin.

“Selanjutnya Pemda Bombana membuka seleksi untuk LBH yang akan kerja sama dengan Pemda Bombana, dan akhirnya empat LBH lolos seleksi termaksuk LBH HAMI Sultra,” ujarnya, Minggu (18/02/2024).

Pengacara kondang asal Kota Kendari itu mengungkapkan, dengan kerja sama di bidang hukum ini, semakin memudahkan bagi masyarakat kurang mampu, jika tersandung masalah hukum, untuk mencari keadilan dengan didampingi LBH tanpa dipungut biaya.

Melalui kerja sama ini juga, pihaknya akan lebih muda mendeteksi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Sebab selama ini, masih banyak masyarakat yang kebingungan dan belum mengetahui keberadaan LBH sebagai pelayanan hukum gratis.

“Kita berharap, masyarakat Bombana yang memerlukan bantuan hukum, bisa langsung ke LBH HAMI Sultra,” jelasnya.

Untuk sementara tambahnya, LBH HAMI Sultra baru bekerjasama dengan Pemprov Sultra, Pemda Kabupaten Bombana, dan Pemda Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

“Ada beberapa pemda yang kita lagi jajaki untuk kerjasama,” tukasnya. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button